31.7 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Disetujui Menkes, Pemkab Kapuas Siap Terapkan PSBB

KUALA KAPUAS – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas diteruskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), akhirnya direstui oleh Menteri Kesehatan Republik
Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Tanggal 28 Mei 2020, dimana SK
Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/339/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Kapuas.

“Benar sudah disetujui Menkes untuk PSBB di
Kabupaten Kapuas,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Kapuas, Panahatan Sinaga, Jumat (29/5).

Sinaga menambahkan dengan disetujui, maka Pemkab Kapuas
bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas melakukan langkah-langkah, salah
satunya membahas secara matang sistem pelaksanaan, agar pelaksanaan penerapan
PSBB dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Sangat Disayangkan, Agenda Negara Banyak Anggota DPRD Seruyan Tidak Ha

“Kita harapkan bisa berjalan dengan baik, dan
percepatan penanggulangan Covid-19 ini di Kabupaten Kapuas bisa segera kita
putus mata rantainya,” bebernya.

Dimana, lanjutnya, yang akhirnya untuk kenyamanan
masyarakat Kapuas dalam melaksanakan aktivitasnya berjalan dengan baik, serta
normal kembali.

“Karena selama
ini kita bergelut bersama menanganinya, kita terkekang tidak bisa melaksanakan
ibadah ditempat ibadah, dan lainnya,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas diteruskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), akhirnya direstui oleh Menteri Kesehatan Republik
Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Tanggal 28 Mei 2020, dimana SK
Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/339/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Kapuas.

“Benar sudah disetujui Menkes untuk PSBB di
Kabupaten Kapuas,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Kapuas, Panahatan Sinaga, Jumat (29/5).

Sinaga menambahkan dengan disetujui, maka Pemkab Kapuas
bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas melakukan langkah-langkah, salah
satunya membahas secara matang sistem pelaksanaan, agar pelaksanaan penerapan
PSBB dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Sangat Disayangkan, Agenda Negara Banyak Anggota DPRD Seruyan Tidak Ha

“Kita harapkan bisa berjalan dengan baik, dan
percepatan penanggulangan Covid-19 ini di Kabupaten Kapuas bisa segera kita
putus mata rantainya,” bebernya.

Dimana, lanjutnya, yang akhirnya untuk kenyamanan
masyarakat Kapuas dalam melaksanakan aktivitasnya berjalan dengan baik, serta
normal kembali.

“Karena selama
ini kita bergelut bersama menanganinya, kita terkekang tidak bisa melaksanakan
ibadah ditempat ibadah, dan lainnya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru