26.7 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024

Kemendikbud: Zona Merah dan Kuning Covid-19 Tak Boleh Lakukan Pembelaj

JAKARTA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan, tahun ajaran baru tetap
akan dimulai Juli 2020. Namun kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka
di sekolah, tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran baru
dimulai.

“Tahun ajaran baru biasanya
dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di
semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya di Jakarta, Kamis
(28/5/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah
dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

Baca Juga :  Sabar, Ini Jadwal Subsidi Gaji cair dari Pemerintah

“Kadang-kadang ini menjadi
rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar.
Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru
2020/2021,” sebut Hamid.

Di daerah-daerah dalam zona merah
dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, lanjut Hamid,
kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh. “Ini
semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona
merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya
kembali ke sekolah,” jelas dia.

Bagi daerah-daerah yang masih
harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan
memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan
belajar mengajar dari jarak jauh.

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Penerimaan 189 Ribu Pegawai Pemda

“Kami akan terus memperkuat
pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk
dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi,”
kata Hamid.

Menurut hasil evaluasi
Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51
persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif. Hal itu antara lain
terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti
perangkat elektronik hingga jaringan internet.

JAKARTA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan, tahun ajaran baru tetap
akan dimulai Juli 2020. Namun kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka
di sekolah, tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran baru
dimulai.

“Tahun ajaran baru biasanya
dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di
semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya di Jakarta, Kamis
(28/5/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah
dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

Baca Juga :  Sabar, Ini Jadwal Subsidi Gaji cair dari Pemerintah

“Kadang-kadang ini menjadi
rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar.
Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru
2020/2021,” sebut Hamid.

Di daerah-daerah dalam zona merah
dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, lanjut Hamid,
kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh. “Ini
semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona
merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya
kembali ke sekolah,” jelas dia.

Bagi daerah-daerah yang masih
harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan
memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan
belajar mengajar dari jarak jauh.

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Penerimaan 189 Ribu Pegawai Pemda

“Kami akan terus memperkuat
pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk
dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi,”
kata Hamid.

Menurut hasil evaluasi
Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51
persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif. Hal itu antara lain
terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti
perangkat elektronik hingga jaringan internet.

Terpopuler

Artikel Terbaru