PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Tengah dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Sayur, Jalan Riau, Palangka
Raya, Selasa (19/5/2020) sore, selain berhasil mengamankan 10 orang diduga
pengguna narkoba, juga mendapati barang bukti puluhan paket sabu.
Puluhan paket narkoba tersebut
sudah disediakan di sebuah kotak dan telah memiliki tarif harga bervariasi. Tak
hanya itu, bagi calon pembeli sabu, mereka juga diarahkan menuju loket
pembelian.
Pantauan kaltengpos.co, letak geografis rumah yang berada di ujung gang dan
berada di pemukiman padat penduduk, membuat para pelaku tindak pidana narkotika
dengan leluasa memperjualbelikan secara bebas.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng
Kombes Pol Tony Sinambela mengatakan, pihaknya mendapati loket di suatu rumah
berikut seorang penjaga loketnya.
Dari tempat tersebut, pihaknya
mendapatkan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan peralatan penggunaannya
(bong).
Tarif yang di pasang per paket
sabu juga bermacam-macam.
“Barang bukti narkotika
jenis sabu sudah dalam paket yang sudah tertera harganya,” kata Tony
Sinambela didampingi Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar dan Kanit
CRT Ipda Gede, Selasa sore.
Adapun harga yang tertera di kotak
sabu yang diamankan ialah Rp100 ribu hingga dengan Rp 400 ribu.
(Baca juga: Giliran
BNNP Kalteng Gerebek Markas Narkoba Ponton)
Dengan harga demikian, pengguna juga
bisa menyewa alat bong untuk dikomsumsi dirumah tersebut atau dibawa pulang. “Bong (alat hisap sabu), alat komunikasi
serta sajam juga diamankan oleh Petugas dari rumah ini,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas
mengamankan 10 orang yang diduga pengguna dan kemudian dibawa ke kantor BNNP
Kalteng untuk ditindak lanjuti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan
sejumlah senjata tajam.