29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pilkada Ditunda, Anggota DPRD Ini Sarankan Pemilihan Kembali ke Dewan

PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD
Provinsi Kalteng telah memiliki pemandangan dan sikap, terkait pelaksanaan pemilihan
kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak mungkin
untuk dilaksanakan.

Dikarenakan akan
bertentangan dengan anjuran dan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah
untuk melakukan physical distancing. Karena, jika pilkada tetap dilaksanakan
otomatis akan dapat menimbulkan kerumunan dan jumlah massa yang banyak.

Anggota Komisi I
DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Irawati, SPd.
Dirinya mengatakan, melihat Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Nomor 2 Tahun
2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.

Baca Juga :  New Normal, Perlu Sosialisasi Masif dan Simultan

“Jadi apabila
penundaan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup)
ada penundaan menjadi hal yang sangat wajar saja untuk dilakukan, mengingat
saat ini kita tengah dihadapi masa pandemi ini,” kata Irawati, Jumat (8/5).

Srikandi PDIP
ini menjelaskan, karena bencana non alam ini siapapun tidak akan tau kapan akan
berakhir, jadi apabila ditunda sesekali tidak apa-apa. Dirinya menyarankan,
agar sebaiknya pemilihan dapat di kembalikan ke dewan seperti dulu lagi. Dari
segi keamanaan dan anggaran akan lebih memungkinkan untuk dapat dilakukan.

“Namun,
pemerintah tetap harus jalan, karena pemerintah pusat juga tidak akan berani
memastikan tanggal berapa bisa dilaksanakan. Jika pandemi ini tidak berkahir
pada bulan Desember tentunya pilkada akan ditunda lagi, kami menyarankan agar
pemilihan kembali ke dewan untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Minta MoU KPU dan BTN Ditinjau Ulang

Selebihnya
Irawati menyarankan, agar dana yang dicadangkan untuk pilkada sementara ini
dapat digunakan untuk penanganan virus. Mengingat saat ini Kalteng dihadapi
dalam situasi dan keadaan yang sangat sulit.

“Kami
menyarankan, agar anggaran untuk pelaksanaan pilkada yang ada dapat digunakan
sementara, mengingat pelaksananaan pilkada yang tertunda maka ada baiknya jika
dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19,” tutup Irawati.

PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD
Provinsi Kalteng telah memiliki pemandangan dan sikap, terkait pelaksanaan pemilihan
kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak mungkin
untuk dilaksanakan.

Dikarenakan akan
bertentangan dengan anjuran dan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah
untuk melakukan physical distancing. Karena, jika pilkada tetap dilaksanakan
otomatis akan dapat menimbulkan kerumunan dan jumlah massa yang banyak.

Anggota Komisi I
DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Irawati, SPd.
Dirinya mengatakan, melihat Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Nomor 2 Tahun
2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.

Baca Juga :  New Normal, Perlu Sosialisasi Masif dan Simultan

“Jadi apabila
penundaan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup)
ada penundaan menjadi hal yang sangat wajar saja untuk dilakukan, mengingat
saat ini kita tengah dihadapi masa pandemi ini,” kata Irawati, Jumat (8/5).

Srikandi PDIP
ini menjelaskan, karena bencana non alam ini siapapun tidak akan tau kapan akan
berakhir, jadi apabila ditunda sesekali tidak apa-apa. Dirinya menyarankan,
agar sebaiknya pemilihan dapat di kembalikan ke dewan seperti dulu lagi. Dari
segi keamanaan dan anggaran akan lebih memungkinkan untuk dapat dilakukan.

“Namun,
pemerintah tetap harus jalan, karena pemerintah pusat juga tidak akan berani
memastikan tanggal berapa bisa dilaksanakan. Jika pandemi ini tidak berkahir
pada bulan Desember tentunya pilkada akan ditunda lagi, kami menyarankan agar
pemilihan kembali ke dewan untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Minta MoU KPU dan BTN Ditinjau Ulang

Selebihnya
Irawati menyarankan, agar dana yang dicadangkan untuk pilkada sementara ini
dapat digunakan untuk penanganan virus. Mengingat saat ini Kalteng dihadapi
dalam situasi dan keadaan yang sangat sulit.

“Kami
menyarankan, agar anggaran untuk pelaksanaan pilkada yang ada dapat digunakan
sementara, mengingat pelaksananaan pilkada yang tertunda maka ada baiknya jika
dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19,” tutup Irawati.

Terpopuler

Artikel Terbaru