KASONGAN – Petugas kesehatan yang didamping Satpol PP Kabupaten
Katingan, Kepolisian, dan TNI, Senin (4/5/2020), melakukan rapid test massal
terhadap puluhan warga Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan.
Rapid test itu dilakukan
mengingat sejumlah warga setempat diketahui memiliki riwayat perjalanan
mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Bahkan
di antaranya diketahui telah dinyatakan positif terkenan Virus Corona.
(Baca juga: Hasil
Rapid Test Bayi Usia 17 Bulan di Dahian Tunggal Reaktif Positif)
Sebanyak 21 orang warga mengikuti
rapid test tersebut. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif positif dan 11
lainnya negatif.
Namun sayang, ternyata ada 6
orang warga lainnya yang seharusnya juga menjalani rapid test, tidak hadir dan
tidak berada di rumah mereka saat rapid test dilaksanakan.
Tidak diketahui persis alasan
keenam warga tersebut, sehingga tidak hadir dan menjalani rapid test yang
dilaksanakan petugas medis.
“Kita sudah cek ke rumahnya
masing-masing. Tapi dalam kondisi terkunci. Informasi ada yang sudah keluar
dari desa. Informasinya ke Kapuas. Kita tidak tahu apa informasi itu benar.
Yang jelas mereka posisinya saat ini menyebar,” kata Kepala Satpol PP
Kabupaten Katingan Pimanto ketika dihubungi Kalteng Pos lewat saluran telepon,
Selasa (5/5/2020).
(Baca juga: Wah!
Hasil Rapid Test di Desa Dahian Tunggal 10 Warga Reaktif Positif)
Sementara itu, dari 10 orang yang
rapid testnya menunjukan hasil reaktif positif, ternyata salah satunya adalah bayi
yang masih berusia 17 bulan.
Menyikapi kondisi itu, Pimanto
mengimbau warga setempat serta warga desa sekitar, agar lebih berhati-hati. Pasalnya
menurut dia, jika melihat dari hasil rapid test yang dilakukan, maka tidak
menutup kemungkinan ada banyak warga lainnya yang turut terpapar.
“Ini bahaya sekali. Seperti
yang saya bilang tadi, saya perkirakan 50 persen warga Desa Dahian Tunggal
telah terpapar virus Corona ini. Sekali lagi kita ingatkan seluruh masyarakat
supaya waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.