29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Akses Masuk Seruyan Dibatasi, Khusus Jalur Darat Menuju Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya mencegah penyebaran virus corona atau
Covid-19 di wilayah itu. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah
setempat yaitu membatasi jalur masuk manuju Seruyan, khususnya ke Kota Kuala
Pembuang pada jam-jam tertentu.

Hal tersebut disampaikan Juru
Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor. Menurut dia, ada
beberapa kesepatakan pimpinan daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Seruyan.

Salah satu kesepakatan
tersebut yaitu membatasi akses masuk menuju Kota Kuala Pembuang, khususnya
jalur darat. Dengan demikian, penjagaan di posko induk masuk Seruyan yang
berada di simpang tiga Jalan Trans Kecamatan Seruyan Hilir Timur juga lebih
diperketat lagi. Terutama di malam hari.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Pelajar

“Salah satu kesepakatan
itu antara lain membatasi masuk (penjagaan pintu masuk ke Seruyan), terutama di
malam hari. Jadi penjagaan dikendalikan di posko induk di simpang trans, kalau
yang arah ke Kuala Pembuang mulai dari pukul 21.00 WIB itu sudah ditutup (akses
jalan, red) sampai pukul 06.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19
Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, Selasa (28/4).

Sugian Noor yang juga menjabat
sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Seruyan
ini berharap agar kesepakatan tersebut bisa disosialisasikan kepada masyarakat,
sehingga bisa diterapkan di lapangan dengan baik.

Menurut Sugian, apa yang
dilakukan pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan
masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring terkait penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Terima Lencana Kehormatan Tokoh Dayak

“Kita sudah
mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka mengetahui hal tersebut. Seruyan
sudah termasuk zona merah, tentunya kita juga akan upayakan mengembalikan
Seruyan ini menjadi zona hijau atau minimal zona kuning,” tegasnya. 

KUALA PEMBUANG – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya mencegah penyebaran virus corona atau
Covid-19 di wilayah itu. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah
setempat yaitu membatasi jalur masuk manuju Seruyan, khususnya ke Kota Kuala
Pembuang pada jam-jam tertentu.

Hal tersebut disampaikan Juru
Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor. Menurut dia, ada
beberapa kesepatakan pimpinan daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Seruyan.

Salah satu kesepakatan
tersebut yaitu membatasi akses masuk menuju Kota Kuala Pembuang, khususnya
jalur darat. Dengan demikian, penjagaan di posko induk masuk Seruyan yang
berada di simpang tiga Jalan Trans Kecamatan Seruyan Hilir Timur juga lebih
diperketat lagi. Terutama di malam hari.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Pelajar

“Salah satu kesepakatan
itu antara lain membatasi masuk (penjagaan pintu masuk ke Seruyan), terutama di
malam hari. Jadi penjagaan dikendalikan di posko induk di simpang trans, kalau
yang arah ke Kuala Pembuang mulai dari pukul 21.00 WIB itu sudah ditutup (akses
jalan, red) sampai pukul 06.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19
Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, Selasa (28/4).

Sugian Noor yang juga menjabat
sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Seruyan
ini berharap agar kesepakatan tersebut bisa disosialisasikan kepada masyarakat,
sehingga bisa diterapkan di lapangan dengan baik.

Menurut Sugian, apa yang
dilakukan pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan
masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring terkait penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Terima Lencana Kehormatan Tokoh Dayak

“Kita sudah
mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka mengetahui hal tersebut. Seruyan
sudah termasuk zona merah, tentunya kita juga akan upayakan mengembalikan
Seruyan ini menjadi zona hijau atau minimal zona kuning,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru