BADAN Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat telah
mengeluarkan larangan penggunaan obat anti malaria, hydroxychloroquine, untuk
digunakan melawan COVID-19. Hal itu dianggap berpotensi mengancam nyawa mereka
yang mengkonsumsinya.
Seperti diketahui, anjuran yang
disebut-sebut datang dari Presiden AS Donald Trump itu, diklaim juga
dipergunakan untuk mengobati mereka yang positif terinfeksi virus Corona. Dalam
sebuah pernyataan, Badan POM milik Negeri Paman Sam itu menyatakan, ada
indikasi yang menunjukkan jika obat yang disebut itu, berpotensi menyebabkan
gangguan jantung.
Menurut komisioner FDA (The Food
and Drug Administration), Stephen M Hahn, banyak pihak harus menyadari jika
risiko akan penggunaan hydroxychloroquine, pada mereka yang menderita COVID-19,
tidak diketahui efek sampingnya. “Kita sadari para tenaga kesehatan profesional
sedang mencari, pengobatan yang terbaik untuk merawat pasien. Kami ingin
memastikan informasi yang diberikan pantas bagi tenaga medis dalam membuat
keputusan,†kata Hahn seperti dikutip Aljazeera, Sabtu (25/4).
Dia menjelaskan ada yang namanya
uji klinis yang harus dilewati setiap jenis obat-obatan. Terutama tentang
bagaimana efek samping dari obat yang dikonsumsi. Sampai akhirnya bisa tulis
sebagai resep oleh dokter.
Setidaknya 22 negara bagian dan
Washington DC dilaporkan mengamankan pengiriman hydroxychloroquine. Akibat
anjuran Trump itu, beberapa negara bagian dilaporkan telah mengeluarkan jutaan
USD untuk menghadirkan obat yang dimaksud ke masing-masing negara bagian.
Seperti New York, Connecticut,
Oregon, Louisiana, Carolina Utara dan Texas dilaporkan menerima donasi dari
jenis obat tersebut dari beberapa perusahaan di negara yang juga dikenal
sebagai Tanah Harapan itu. “Jika saja Trump tidak membesar-besarkan antusiasme
terhadap obat ini di awal, saya ragu jika negara-negara bagian di AS akan
menyadarinya,†kata seorang konsultan kesehatan, Kenneth B Klein.