29.7 C
Jakarta
Friday, November 29, 2024

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, FIFGROUP Bantu Relaksasi Kredit

PALANGKA
RAYA- Menjawab permasalahan konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran Covid-19 secara langsung maka
FIFGROUP, sebagai anak perusahaan PT Astra International, memberikan solusi
yang dapat diambil oleh konsumen FIFGROUP. Karena itu, masyarakat pun tidak
perlu khawatir terkait permasalahan kredit kendaraan bermotor, karena FIFGROUP
memberikan keringanan dengan memberikan fasilitas relaksasi pembayaran kredit.

Hal
tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan aturan kelonggaran
kredit alias restrukturisasi kredit dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang
Stimulus Perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Relaksasi
pembayaran kredit ini merupakan program yang diberikan FIFGROUP kepada
konsumennya yang terkena dampak Covid-19. Adapun relaksasi yang diberikan
berupa kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang Jangka waktu
kredit maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari biasanya dan penurunan
suku bunga.

Baca Juga :  Pemko Gelar Wisata Rohani

 â€œBagi Konsumen FIFGROUP Palangka Raya tidak
perlu khawatir. Berdasarkan peraturan pemerintah terhadap aturan kelonggaran
kredit FIFGROUP memberikan keringanan dengan memberikan relaksasi pembayaran
kredit berupa penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan
penurunan suku bunga,” kata Branch Manager FIFGROUP Palangka Raya Iwan Suhanto,
kepada Media, Senin (20/4/2020).

Menurut
Suhanto, hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya kepedulian terhadap para
konsumen yang sedang terpapar virus Covid-19, yang mana mata pencaharian
berkurang dikarenakan situasi saat ini.

“Untuk
masyarakat yang ingin mengajukan relaksasi kredit kita ada dua layanan yaitu, cara
online maupun dapat langsung datang ke kantor Cabang/POS FIFGROUP. Untuk via
online bisa menghubungi HALO FIF (1500-343), E-mail (halofif@fifgroup.astra.co.id)
dan WA (0895-21500-343). Pada saat pelanggan menelpon akan diinformasikan customer service (CS) berkenaan tentang
relaksasi,”ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kemarau, Pemkab Rencana Manfaatkan 1000 Embung

Tak hanya itu, Marketing Manager New
Motor Cycle
(NMC), Rocky Mangatur, menambahkan FIFGROUP peduli terhadap
masyarakat dengan melakukan kegiatan Sosial kepada masyarakat, hingga saat ini
yang telah berjalan berupa pembagian 3000 masker kepada masyarakat yang ada di
area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) dan 500 Paket
Sembako di area Kota Palangka Raya.

“Artinya, kami sebagai pembiayaan yang
beroperasi di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya juga peduli
terhadap masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan membantu masyarakat
dalam memenuhi kebutuhannya, ini adalah bentuk kepedulian FIFGROUP yang juga
tertuang dalam semangat Astra: Sejahtera Bersama Bangsa,”

PALANGKA
RAYA- Menjawab permasalahan konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran Covid-19 secara langsung maka
FIFGROUP, sebagai anak perusahaan PT Astra International, memberikan solusi
yang dapat diambil oleh konsumen FIFGROUP. Karena itu, masyarakat pun tidak
perlu khawatir terkait permasalahan kredit kendaraan bermotor, karena FIFGROUP
memberikan keringanan dengan memberikan fasilitas relaksasi pembayaran kredit.

Hal
tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan aturan kelonggaran
kredit alias restrukturisasi kredit dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang
Stimulus Perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Relaksasi
pembayaran kredit ini merupakan program yang diberikan FIFGROUP kepada
konsumennya yang terkena dampak Covid-19. Adapun relaksasi yang diberikan
berupa kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang Jangka waktu
kredit maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari biasanya dan penurunan
suku bunga.

Baca Juga :  Pemko Gelar Wisata Rohani

 â€œBagi Konsumen FIFGROUP Palangka Raya tidak
perlu khawatir. Berdasarkan peraturan pemerintah terhadap aturan kelonggaran
kredit FIFGROUP memberikan keringanan dengan memberikan relaksasi pembayaran
kredit berupa penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan
penurunan suku bunga,” kata Branch Manager FIFGROUP Palangka Raya Iwan Suhanto,
kepada Media, Senin (20/4/2020).

Menurut
Suhanto, hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya kepedulian terhadap para
konsumen yang sedang terpapar virus Covid-19, yang mana mata pencaharian
berkurang dikarenakan situasi saat ini.

“Untuk
masyarakat yang ingin mengajukan relaksasi kredit kita ada dua layanan yaitu, cara
online maupun dapat langsung datang ke kantor Cabang/POS FIFGROUP. Untuk via
online bisa menghubungi HALO FIF (1500-343), E-mail (halofif@fifgroup.astra.co.id)
dan WA (0895-21500-343). Pada saat pelanggan menelpon akan diinformasikan customer service (CS) berkenaan tentang
relaksasi,”ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kemarau, Pemkab Rencana Manfaatkan 1000 Embung

Tak hanya itu, Marketing Manager New
Motor Cycle
(NMC), Rocky Mangatur, menambahkan FIFGROUP peduli terhadap
masyarakat dengan melakukan kegiatan Sosial kepada masyarakat, hingga saat ini
yang telah berjalan berupa pembagian 3000 masker kepada masyarakat yang ada di
area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) dan 500 Paket
Sembako di area Kota Palangka Raya.

“Artinya, kami sebagai pembiayaan yang
beroperasi di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya juga peduli
terhadap masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan membantu masyarakat
dalam memenuhi kebutuhannya, ini adalah bentuk kepedulian FIFGROUP yang juga
tertuang dalam semangat Astra: Sejahtera Bersama Bangsa,”

Terpopuler

Artikel Terbaru