PALANGKA RAYA – Kepolisian berhasil memburu AW (45), yang telah melakukan
pencurian dengan pemberatan dan Pencurian kendaraan bermotor di Kota Palangka
Raya. AW terpaksa dilumpuhkan karena berusaha lari ketika dilakukan penangkapan
di Jalan Tilung, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa malam (24/3).
AW diketahui telah melakukan aksi pencuriannya
di sejumlah tempat di Palangka Raya. “Pelaku juga merupakan residivis dari
kejahatan pencurian alat berat yang dilakukan di Gunung Mas,”
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
untuk mengeluarkan peluru yang bersarang dikakinya. Untuk kemudian diamankan di Mapolresta
Palangka Raya untuk ditindak lanjuti.
Perlu diketahui, pria asal Surabaya ini baru
keluar dari tahanan pada 2018 lalu. Namun kebebasannya menghirup udara segar
tak berlangsung lama. Kini ia harus mempertanggung jawabkan atas aksinya yang
telah meresahkan.
“Setelah kita telusuri dan dilakukan
pengembangan, yang bersangkutan ternyata juga pelaku curanmor,” ujar Kasat
Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat di RS Bhayangkara.
Diketahui, AW mengaku kepada Anggota melakukan
aksi pencuriannya di sejumlah tempat di Kota Palangka Raya.
“Hingga saat ini ada empat tkp. Pertama
membobol gudang di kawasan Jalan Tjilik riwut, Jalan Merdeka, Tangkiling. Dan
Jalan Nagasari. Masih kita kembangkan lagi tkp yang belum diketahui,”
beber Agung.
Barang bukti yang diamankan oleh Anggota
Satreskrim malam ini berupa dua unit motor Honda Beat putih KH 6480 YH dan
Honda beat merah hitam KH 3880 ER serta sebuah Genset. Polisi juga mengamankan
perkakas bengkel yang ia gunakan untuk membobol tempat sasarannya.
“Motor Beat merah hitam digunakan sebagai
sarana ia mencuri. Beat putih merupakan hasil curian di Jalan Nagasari,” jelas
Kasatreskrim.