26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Perusahaan dan Melintas di Jalan yang Ada di Kalteng Harus Berpelat KH

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran secara langsung mengecek angkutan muatan yang melintas di jalan yang ada
di Kalteng, Senin (23/3). Ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di
depan Hypermart Sampit, gubernur menghentikan salah satu angkutan yang
dicurigai melebihi tonase.

Gubernur melakukan cek mulai dari muatan,
pelat hingga surat kendaraan serta sopir truk. Setelah dicek, diketahui muatan
melebihi tonase dan tidak menggunakan pelat KH.

“Berapa muatan ini? Kenapa tidak menggunakan
pelat KH? Harusnya menggunakan pelat KH,” kata gubernur kepada sopir sembari mengecek
surat kendaraan.

Meski sopir beralibi bahwa perusahaan akan
segera mengganti pelat nonKH tersebut menjadi pelat KH, tetapi gubernur tidak
membenarkan hal itu. Lantaran, perusahaan yang ada di Kalteng dan melintas di
jalan yang ada di Kalteng sudah harus berpelat KH. 

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Wilayah Terisolasi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran secara langsung mengecek angkutan muatan yang melintas di jalan yang ada
di Kalteng, Senin (23/3). Ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di
depan Hypermart Sampit, gubernur menghentikan salah satu angkutan yang
dicurigai melebihi tonase.

Gubernur melakukan cek mulai dari muatan,
pelat hingga surat kendaraan serta sopir truk. Setelah dicek, diketahui muatan
melebihi tonase dan tidak menggunakan pelat KH.

“Berapa muatan ini? Kenapa tidak menggunakan
pelat KH? Harusnya menggunakan pelat KH,” kata gubernur kepada sopir sembari mengecek
surat kendaraan.

Meski sopir beralibi bahwa perusahaan akan
segera mengganti pelat nonKH tersebut menjadi pelat KH, tetapi gubernur tidak
membenarkan hal itu. Lantaran, perusahaan yang ada di Kalteng dan melintas di
jalan yang ada di Kalteng sudah harus berpelat KH. 

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Wilayah Terisolasi

Terpopuler

Artikel Terbaru