33.6 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Khawatir ADD dan DD Disalahgunakan

BUNTOK-Bupati Barito
Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menegaskan, pengelolaan keuangan Alokasi
Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa rentan
penggunaannya tak tepat sasaran.

Bupati mengatakan, untuk
total ADD dan DD sebesar Rp151,5 miliar yang diperuntukan bagi 86 desa yang
tersebar di wilayah Kabupaten Barsel dan jumlah angka tersebut sangat besar. “Hal
ini sangat rawan terjadinya ketidak tepatan pengelolaan keuangan desa oleh para
aparatur pemerintahan desa,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi ADD dan DD
di GPU jaro Pirarahan Buntok, Selasa (10/3) lalu.

Menurutnya, tantangan
terbesarnya dengan keterbatasan SDM para aparatur pemerintahan desa, akan
mampukah desa mengelola dana sebesar itu. “Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan.
Namun kita juga tidak bisa menutup mata rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan
DD ini,” cetusnya.

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi dan Kerjasama untuk Memperkokoh Daya Saing Koperasi

Eddy menjelaskan, untuk
itu maka perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi
penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan
peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

Kepada Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), yakni sebagi lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan
kebijakan pemerintahan desa bersama Kades. (ner/ari
/dar)

BUNTOK-Bupati Barito
Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menegaskan, pengelolaan keuangan Alokasi
Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa rentan
penggunaannya tak tepat sasaran.

Bupati mengatakan, untuk
total ADD dan DD sebesar Rp151,5 miliar yang diperuntukan bagi 86 desa yang
tersebar di wilayah Kabupaten Barsel dan jumlah angka tersebut sangat besar. “Hal
ini sangat rawan terjadinya ketidak tepatan pengelolaan keuangan desa oleh para
aparatur pemerintahan desa,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi ADD dan DD
di GPU jaro Pirarahan Buntok, Selasa (10/3) lalu.

Menurutnya, tantangan
terbesarnya dengan keterbatasan SDM para aparatur pemerintahan desa, akan
mampukah desa mengelola dana sebesar itu. “Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan.
Namun kita juga tidak bisa menutup mata rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan
DD ini,” cetusnya.

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi dan Kerjasama untuk Memperkokoh Daya Saing Koperasi

Eddy menjelaskan, untuk
itu maka perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi
penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan
peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

Kepada Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), yakni sebagi lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan
kebijakan pemerintahan desa bersama Kades. (ner/ari
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru