27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Jaring 38 Pelanggar, Ini Barbuk yang Berhasil Diamankan

MUARA TEWEH – Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Batara) menjaring 38 pelanggar saat
razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun
empat di Jalan Yetro Sinseng, depan Kantor Polsek Teweh Tengah, Rabu pagi
(11/3) pukul sampai 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut
dipimpin Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra, KBO, kanit patwal, kanit regident,
kanit laka dan seluruh anggota Satlantas Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara
AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra
mengatakan, razia tersebut untuk menjaring para pengguna jalan yang taat aturan
lalu lintas. Hasilnya ada 38 pelanggar yang terjaring.

“Pada kegiatan itu
barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 lembar SIM, 29 lembar STNK
dan 6 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta satu unit
mobil,” kata Asdini, kemarin.

Baca Juga :  Sepakat, Meningkatkan SDM di Kotim

Selain memeriksa kendaraan bermotor dan
surat-surat, pihaknya juga langsung memberikan imbauan kepada para pengguna
jalan lainnya. Khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm
SNI dalam setiap berkendaraan dan selalu diklik. (her/ens)

MUARA TEWEH – Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Batara) menjaring 38 pelanggar saat
razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun
empat di Jalan Yetro Sinseng, depan Kantor Polsek Teweh Tengah, Rabu pagi
(11/3) pukul sampai 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut
dipimpin Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra, KBO, kanit patwal, kanit regident,
kanit laka dan seluruh anggota Satlantas Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara
AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra
mengatakan, razia tersebut untuk menjaring para pengguna jalan yang taat aturan
lalu lintas. Hasilnya ada 38 pelanggar yang terjaring.

“Pada kegiatan itu
barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 lembar SIM, 29 lembar STNK
dan 6 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta satu unit
mobil,” kata Asdini, kemarin.

Baca Juga :  Sepakat, Meningkatkan SDM di Kotim

Selain memeriksa kendaraan bermotor dan
surat-surat, pihaknya juga langsung memberikan imbauan kepada para pengguna
jalan lainnya. Khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm
SNI dalam setiap berkendaraan dan selalu diklik. (her/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru