JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menerbitkan surat edaran bernomor 2729/C/PD/2020 tentang kesiapsiagaan dalam
upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia yang menjadi salah satu gejala
virus corona atau COVID-19 di lingkungan sekolah tertanggal 21 Februari 2020,
yang salinannya diperoleh di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Dalam surat edaran yang
ditandatangani Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Menengah Harris Iskandar tersebut, Kemendikbud meminta sekolah untuk
mengoptimalkan kader kesehatan remaja atau dokter kecil di sekolah, dalam upaya
menginformasikan pencegahan penyakit yang diakibatkan virus COVID-19 melalui
cuci tangan pakai sabun.
Kemendikbud juga meminta, agar
sekolah dan puskesmas untuk saling berkoordinasi dalam pencegahan penularan
penyakit infeksi saluran pernapasan tersebut.
Warga sekolah juga diminta untuk
meningkatkan kewaspadaan, tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan, serta
turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Selain itu, warga sekolah juga
diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar terhindar
dari penularan virus COVID-19 tersebut.
Dijelaskan oleh Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia (PDPI), pneumonia adalah infeksi atau peradangan akut di
jaringan paru yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti bakteri, virus,
parasit, jamur, pajanan bahan kimia, atau kerusakan fisik paru.
Pneumonia dapat menyerang semua
kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia).
Kendati populasi yang paling rentan terserang penyakit ini adalah balita dan
lansia.
Gejala yang muncul akibat
pneumonia di antaranya demam, lemas, batuk kering dan sesak atau kesulitan
bernapas. Beberapa kasus ditemukan mengalami gejala yang lebih berat. Pada
lansia atau orang yang memiliki penyakit penyerta, risikonya akan lebih tinggi
dan bisa menimbulkan komplikasi.
PDPI menjelaskan, ada tiga jenis
pneumonia yang dibedakan berdasarkan dari mana sumber infeksinya. Pertama yaitu
community acquired pneumonia (CAP) atau pneumonia komunitas, hospital acquired
pneumonia (HAP), dan ventilator associated pneumonia (VAP).
“Pneumonia yang sering terjadi
dan dapat bersifat serius bahkan kematian yaitu pneumonia komunitas. Angka
kejadian pneumonia lebih sering terjadi di negara berkembang,†tulis PDPI.
Sementara itu, Wakil Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim meminta,
pemerintah segera membagi atau mendistribusikan masker ke sekolah-sekolah,
sehingga warga sekolah bisa mengenakannya untuk mengantisipasi virus corona
atau Covid-19.
“Harga masker saat ini relatif
tinggi plus untuk mendapatkannya susah di pasaran di beberapa daerah,†ujarnya.
Satriwan juga meminta, warga
sekolah mengenakan masker selama proses pembelajaran berlangsung. Selain
masker, pemerintah (daerah) diharapkan menyediakan antiseptik pembersih tangan
di sekolah agar sekolah tetap menjaga pola hidup bersih dan terhindar dari
penyebaran virus melalui tangan.
Satriwan juga menyarankan, bagi
siswa yang batuk, flu, dan demam sebaiknya belajar di rumah dulu sampai sehat
kembali. Tidak memaksakan diri ke sekolah demi kesehatan siswa yang
bersangkutan dan siswa lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada
siswa, guru, orang tua, dan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup sehat,
rajin mencuci tangan, meminimalisir sentuhan tangan, membuang sampah di
tempatnya, dan melakukan aktivitas untuk kesehatan lainnya,†katanya.
FSGI juga memberikan apresiasi
kepada sekolah yang sudah terlebih dulu berinisiatif membuat langkah
antisipatif di sekolah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus.
“Dibutuhkan koordinasi,
sosialisasi, konsultasi, dan sinergi diantara semua komponen terkait, demi
kesehatan dan pelayanan prima di sekolah bagi seluruh peserta didik kita,â€
pungkasnya. (der/fin/kpc)