PALANGKA RAYA – Bupati Barito
Selatan Edy Raya Samsuri pastikan tidak melanggar aturan terkait pencalonannya
sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng. Sebab,
selian telah mendapat izin dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di bebeapa
provinsi juga banyak Ketua KONI yang dijabat oleh kepala daarah.
Dengan alasan tersebut, Edy
Raya Samuri telah menyerahkan berkas secara resmi sebelum pendaftaran calon
Ketua KONI Kalteng ditutup oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan. Tim Edy Raya,
Nurani mengatakan, ada pihak yang membenturkan pencalonan Edy Raya dengan
undang-udang No 40 Tentang Sistem Olahraga Nasional. Padahal itu tidak masalah,
karena banyak daerah lain yang dipimpin oleh kepala daweah dan pejabat.
“Majunya pak Edy Raya
tidak ada masalah, baik soal aturan atau lainnya. Bahkan, beliau sudah mendapat
izin dari Gubernur Kalteng pak Sugianto Sabran untuk maju sebagai Ketua KONI
Kalteng,” tegas Nurani.
Edy Raya sendiri telah
menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP. Politisi Golkar tersebut mengklaim
dukungan untuk pencalonan sebanyak 23 cabang olahraga dan 8 KONI Kabupaten/Kota
se Kalteng.
“Kemarin berkas
pendaftaran sudah serahkan dan itu langsung diserahkan oleh Pak Edy Raya kepada
TPP Ketua KONI Kalteng. Kami optimis beliau membawa perubahan untuk KONI
Kalteng,” tukas Nuarni.
Sementara itu, Edy Raya
Samsuri mengatakan, alasannya maju karena untuk membangun olahraga di Kalteng
lebih baik. “Kami ingin KONI Kalteng ini punya ketua umum yang kedepannya
bersama-sama dengan Pengprov Cabor dan KONI daerah dapat membesarkan Kalteng.
Ini merupakan tanggung jawab besar bagi siapapun yang terpilih. Kemudian kami
ingin PON XX di Papua nanti dikuti oleh Kalteng dengan persiapan yang matang,â€
demikian Edy. (arj)