26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Dapat Penghargaan Setelah Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA – Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memberikan penghargaan kepada
empat Personel Satlantas yang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap
narkoba di wilayah hukumnya.

Upacara penyerahan piagam
penghargaan yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) beserta seluruh Personel
tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Mapolresta Palangka Raya, Kamis
(13/02/2020) pagi.

Kapolresta Palangka Raya
menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Institusi
kepada personel Polri yang telah melaksanan tugas secara profesional dan penuh
dedikasi bahkan melampaui tugas fungsinya.

Penghargaan tersebut diberikan
kepada Aipda Endi Umbara, Bripka Edi Suryono, Brigadir Yudi dan Briptu Parhusip
yang berhasil menangkap dua orang kurir Narkoba saat tengah melaksanakan
pemeriksaan ranmor di pos polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38 dengan metode hunting
sistem.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Kematian Karyawan Leasing PT Sekawan Jaya Lestar

Dalam amanatnya, Kombes Pol
Jaladri juga berpesan kepada seluruh Personel Polresta Palangka Raya agar
senantiasa melaksanakan tugas secara profesional demi pengabdian kepada Bangsa
dan Negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga penghargaan yang
telah kita berikan kepada empat Personel Satlantas dapat menjadi motivasi bagi
rekan-rekan untuk dapat bekerja lebih maksimal,” pungkasnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memberikan penghargaan kepada
empat Personel Satlantas yang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap
narkoba di wilayah hukumnya.

Upacara penyerahan piagam
penghargaan yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) beserta seluruh Personel
tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Mapolresta Palangka Raya, Kamis
(13/02/2020) pagi.

Kapolresta Palangka Raya
menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Institusi
kepada personel Polri yang telah melaksanan tugas secara profesional dan penuh
dedikasi bahkan melampaui tugas fungsinya.

Penghargaan tersebut diberikan
kepada Aipda Endi Umbara, Bripka Edi Suryono, Brigadir Yudi dan Briptu Parhusip
yang berhasil menangkap dua orang kurir Narkoba saat tengah melaksanakan
pemeriksaan ranmor di pos polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38 dengan metode hunting
sistem.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Kematian Karyawan Leasing PT Sekawan Jaya Lestar

Dalam amanatnya, Kombes Pol
Jaladri juga berpesan kepada seluruh Personel Polresta Palangka Raya agar
senantiasa melaksanakan tugas secara profesional demi pengabdian kepada Bangsa
dan Negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga penghargaan yang
telah kita berikan kepada empat Personel Satlantas dapat menjadi motivasi bagi
rekan-rekan untuk dapat bekerja lebih maksimal,” pungkasnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru