27.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Terkait Jalan Eks Pertamina, Langkah Gubernur Kalteng Dinilai Sudah Te

TAMIANG LAYANGLangkah Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran dalam menyelesaikan polemik jalan eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur dinilai sudah
tepat. Langkah kongkret tersebut sudah mengacu kepada asas manfaat untuk
kepentingan umum serta tidak
bertentangan dengan undang-undang maupun
peraturan lainnya.

Penilaian itu disampaikan tokoh masyarakat sekaligus salah satu tokoh pendiri
Kabupaten Barito Timur
, Drs Theodore YP Bedowo SH, melalui rilisnya kepada kaltengpos.co, Jumat
(31/1/2020).

“Sebagai masyarakat Bartim, saya mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng
yang telah hadir langsung atas nama negara/pemerintah provinsi untuk menyelesaikan polemik tersebut,” kata Bedowo.

Menurut dia, langkah tegas dengan mengambil
alih jalan tersebut untuk dikelola oleh Pemprov Kalteng dan Pemkab Barito Timur,
sejalan dengan laporan akhir
hasil pemeriksaan Ombudsman RI,
yakni
 PT
Pertamina (Persero) tidak memiliki ijin pengelolaan jalan, membuat kegaduhan iklim investasi di Bumi Jari
Janang Kalalawah dengan menutup/memortal akses jalan.

Baca Juga :  Bentuk PTMSI di Kecamatan, Begini Apresiasi Camat Laung Tuhup

Kemudian PT Pertamina (Persero) yang beroperasi sejak tahun 1967-1970 juga dinilai tidak memberikan kontribusi
kepada pemkab, maupun masyarakat Bartim, bahkan dinilai kerap menimbulkan konflik.

“Dengan begitu saya menegaskan PT Pertamina harus taat asas dan
menghormati keputusan Gubenur Kalteng sebagai pejabat negara/wakil pemerintah
pusat dan kepala daerah. Tidak boleh
ada lagi penutupan dan pemortalan jalan dengan alasan apapun,” tegas Bedowo.

Ditambahkan, pengambilalihan
pengelolaan jalan tersebut juga
diharapkan akan berdampak positif
untuk peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD). Mengingat selama ini,
ujarnya, dalam
rentang waktu beberapa tahun pascapolemik pengklaiman jalan oleh Pertamina, Pemkab
Bartim tidak memperoleh kontribusi khusus untuk PAD.

Baca Juga :  Imbau Jangan Mudik, Juga Bagikan Takjil ke Para Sopir

“Apabila pihak Pertamina tidak menghormati gubernur ini, maka kami uga
menilai
tepat apabila Gubernur Kalteng mengatakan akan mengusir para
investor yang tidak taat asas,”
pungkas dia
.

Terpisah, salah satu
tokoh pemuda asal Kabupaten Barito Timur,
Ingkit Djaper, menyatakan
sependapat dengan pernyataan Theodore YP Bedowo.

Menurut dia, dalam persoalan polemik jalan ini sudah semestinya pihak Pertamina tidak
memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum yang
berimplikasi pada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di
Bartim.

“Karena akibat polemik jalan ini, pasti akan berpengaruh juga secara horizontal
maupun vertikal. Sementara kita menginginkan agar
program pembangunan baik dari Pemerintah Pusat,
pemerintah provinsi dan kabupaten,
bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (nto)

TAMIANG LAYANGLangkah Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran dalam menyelesaikan polemik jalan eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur dinilai sudah
tepat. Langkah kongkret tersebut sudah mengacu kepada asas manfaat untuk
kepentingan umum serta tidak
bertentangan dengan undang-undang maupun
peraturan lainnya.

Penilaian itu disampaikan tokoh masyarakat sekaligus salah satu tokoh pendiri
Kabupaten Barito Timur
, Drs Theodore YP Bedowo SH, melalui rilisnya kepada kaltengpos.co, Jumat
(31/1/2020).

“Sebagai masyarakat Bartim, saya mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng
yang telah hadir langsung atas nama negara/pemerintah provinsi untuk menyelesaikan polemik tersebut,” kata Bedowo.

Menurut dia, langkah tegas dengan mengambil
alih jalan tersebut untuk dikelola oleh Pemprov Kalteng dan Pemkab Barito Timur,
sejalan dengan laporan akhir
hasil pemeriksaan Ombudsman RI,
yakni
 PT
Pertamina (Persero) tidak memiliki ijin pengelolaan jalan, membuat kegaduhan iklim investasi di Bumi Jari
Janang Kalalawah dengan menutup/memortal akses jalan.

Baca Juga :  Bentuk PTMSI di Kecamatan, Begini Apresiasi Camat Laung Tuhup

Kemudian PT Pertamina (Persero) yang beroperasi sejak tahun 1967-1970 juga dinilai tidak memberikan kontribusi
kepada pemkab, maupun masyarakat Bartim, bahkan dinilai kerap menimbulkan konflik.

“Dengan begitu saya menegaskan PT Pertamina harus taat asas dan
menghormati keputusan Gubenur Kalteng sebagai pejabat negara/wakil pemerintah
pusat dan kepala daerah. Tidak boleh
ada lagi penutupan dan pemortalan jalan dengan alasan apapun,” tegas Bedowo.

Ditambahkan, pengambilalihan
pengelolaan jalan tersebut juga
diharapkan akan berdampak positif
untuk peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD). Mengingat selama ini,
ujarnya, dalam
rentang waktu beberapa tahun pascapolemik pengklaiman jalan oleh Pertamina, Pemkab
Bartim tidak memperoleh kontribusi khusus untuk PAD.

Baca Juga :  Imbau Jangan Mudik, Juga Bagikan Takjil ke Para Sopir

“Apabila pihak Pertamina tidak menghormati gubernur ini, maka kami uga
menilai
tepat apabila Gubernur Kalteng mengatakan akan mengusir para
investor yang tidak taat asas,”
pungkas dia
.

Terpisah, salah satu
tokoh pemuda asal Kabupaten Barito Timur,
Ingkit Djaper, menyatakan
sependapat dengan pernyataan Theodore YP Bedowo.

Menurut dia, dalam persoalan polemik jalan ini sudah semestinya pihak Pertamina tidak
memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum yang
berimplikasi pada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di
Bartim.

“Karena akibat polemik jalan ini, pasti akan berpengaruh juga secara horizontal
maupun vertikal. Sementara kita menginginkan agar
program pembangunan baik dari Pemerintah Pusat,
pemerintah provinsi dan kabupaten,
bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru