31.8 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Program Studi Tidak Produktif Bakal Dihapus

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menegaskan, bahwa untuk program studi (Prodi) di perguruan tinggi yang serapan
tenaga kerjanya kecil akan ditutup.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen
Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaini mengatakan, bahwa hal ini menjadi
salah satu kebijakan besar Mendikbud (Nadiem Makarim) di bidang Pendidikan
Tinggi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Program studi yang 80%
lulusannya tidak terserap oleh dunia industri akan ditutup,” kata Aris, Selasa
(21/1)

Aris menyebutkan, Mendikbud akan
mengumumkan empat kebijakan besar yang diharapkan bermanfaat untuk memperbaiki
permasalahan pendidikan di Indonesia.

“Empat kebijakan besar tersebut,
merupakan tekad besar pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan,”
ujarnya.

Dengan demikian, Kemendikbud akan
melakukan pembenahan secara menyeluruh termasuk memantau sejumlah program studi
yang serapan kerjanya kecil.

“Terhadap program studi (prodi)
yang serapan kerjanya kecil ini kalau tidak efektif akan dibubarkan,” tegasnya.

Namun sebaliknya, kata Aris,
perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A diberi otonomi seluas-luasnya.
Artinya, diperbolehkan membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Mantap! Harga Rokok Diusulkan per Bungkus Rp100 Ribu

“Bahkan lama akreditasi dapat
diperpanjang hingga 10 tahun. Sedangkan program studi yang 80% tidak terserap
oleh dunia industri akan ditutup,” terangnya.

Sementara itu, awal mula
munculnya usulan kebijakan tersebut diawali oleh Mohammad Nasir, ketika dirinya
menjabat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) pada
tahun 2019 lalu.

Menurut Nasir pada waktu itu,
pihak kampus tidak boleh berdiam diri, agar lulusan mereka dapat diserap di
industri masyarakat saat ini. Sebagai contoh, Lembaga Pendidikan Tenaga
Pendidikan (LPTK) di Indonesia setiap tahun itu menghasilkan lulusan sekitar
300 ribu orang namun yang mampu diserap hanya sekitar 120 ribu orang.

“Sisanya akan kemana dan akan
bekerja dimana. Ini yang coba kita sikapi bersama dan salah satu caranya
mengajak kampus melakukan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Telah Diketahui, Bom Diduga Dililitkan di Badan

Selain itu, banyak guru yang
belum terverifikasi dan ada juga yang sedang menjalani pendidikan profesi
keguruan. Kendati demikian, menurut dia, sertifikasi itu belum tentu berdampak
pada kualitas yang dimiliki guru tersebut.

“Hingga saat ini belum ada korelasi
antara sertifikasi yang didapatkan guru dengan kualitas mereka mengajar. Ini
yang harus diperbaiki bersama,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan
Tenaga Pendidik (LPTK), Syawal Gultom menambahkan, bahwa revolusi industri 4.0
merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari baik dampak positifnya dan
dampak negatifnya bagi dunia pendidikan.

Menurutnya, para pendidik dari
seluruh Indonesia akan berembuk untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah
terkait sikap yang akan diambil dalam menghadapi tantangan ke depan, terutama
bagi dunia pendidikan.

“Kami berharap bisa memunculkan
ide-ide dan rekomendasi bagi dunia pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk dua
atau tiga tahun ke depan,” pungkasnya. (der/bin/kpc)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menegaskan, bahwa untuk program studi (Prodi) di perguruan tinggi yang serapan
tenaga kerjanya kecil akan ditutup.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen
Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaini mengatakan, bahwa hal ini menjadi
salah satu kebijakan besar Mendikbud (Nadiem Makarim) di bidang Pendidikan
Tinggi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Program studi yang 80%
lulusannya tidak terserap oleh dunia industri akan ditutup,” kata Aris, Selasa
(21/1)

Aris menyebutkan, Mendikbud akan
mengumumkan empat kebijakan besar yang diharapkan bermanfaat untuk memperbaiki
permasalahan pendidikan di Indonesia.

“Empat kebijakan besar tersebut,
merupakan tekad besar pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan,”
ujarnya.

Dengan demikian, Kemendikbud akan
melakukan pembenahan secara menyeluruh termasuk memantau sejumlah program studi
yang serapan kerjanya kecil.

“Terhadap program studi (prodi)
yang serapan kerjanya kecil ini kalau tidak efektif akan dibubarkan,” tegasnya.

Namun sebaliknya, kata Aris,
perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A diberi otonomi seluas-luasnya.
Artinya, diperbolehkan membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Mantap! Harga Rokok Diusulkan per Bungkus Rp100 Ribu

“Bahkan lama akreditasi dapat
diperpanjang hingga 10 tahun. Sedangkan program studi yang 80% tidak terserap
oleh dunia industri akan ditutup,” terangnya.

Sementara itu, awal mula
munculnya usulan kebijakan tersebut diawali oleh Mohammad Nasir, ketika dirinya
menjabat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) pada
tahun 2019 lalu.

Menurut Nasir pada waktu itu,
pihak kampus tidak boleh berdiam diri, agar lulusan mereka dapat diserap di
industri masyarakat saat ini. Sebagai contoh, Lembaga Pendidikan Tenaga
Pendidikan (LPTK) di Indonesia setiap tahun itu menghasilkan lulusan sekitar
300 ribu orang namun yang mampu diserap hanya sekitar 120 ribu orang.

“Sisanya akan kemana dan akan
bekerja dimana. Ini yang coba kita sikapi bersama dan salah satu caranya
mengajak kampus melakukan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Telah Diketahui, Bom Diduga Dililitkan di Badan

Selain itu, banyak guru yang
belum terverifikasi dan ada juga yang sedang menjalani pendidikan profesi
keguruan. Kendati demikian, menurut dia, sertifikasi itu belum tentu berdampak
pada kualitas yang dimiliki guru tersebut.

“Hingga saat ini belum ada korelasi
antara sertifikasi yang didapatkan guru dengan kualitas mereka mengajar. Ini
yang harus diperbaiki bersama,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan
Tenaga Pendidik (LPTK), Syawal Gultom menambahkan, bahwa revolusi industri 4.0
merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari baik dampak positifnya dan
dampak negatifnya bagi dunia pendidikan.

Menurutnya, para pendidik dari
seluruh Indonesia akan berembuk untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah
terkait sikap yang akan diambil dalam menghadapi tantangan ke depan, terutama
bagi dunia pendidikan.

“Kami berharap bisa memunculkan
ide-ide dan rekomendasi bagi dunia pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk dua
atau tiga tahun ke depan,” pungkasnya. (der/bin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru