PANGKALAN BUN – Pihak kepolisian memastikan
bahwa kematian dua bocah yang ditemukan di dasar danau penampungan air milik
Desa Sungai Kuning Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa waktu lalu, murni
tenggelam.
Walaupun demikian, pihaknya tetap meminta keterangan
beberapa saksi untuk lebih menguatkan. Mengingat pihak kedua keluarga korban
Kinar Aprilia Nur Puspita (6) dan Rizky Mustofa Raditia (6) enggan dilakukan
visum.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, melalui
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua menjelaskan, pihak keluarga tidak
mau korban dilakukan visum atau otopsi karena mereka sudah menerima atas
kejadian tersebut sebagai musibah. Sehingga menolak upaya polisi melakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Tetapi langkah polisi tetap melakukan pemeriksaan
terhadap beberapa saksi dan warga yang saat itu melihat atau mengetahui.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan sehingga
benar-benar memastikan tidak ada penyebab lainnya atas tewasnya dua bocah
tersebut. Kami juga melihat tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau penyebab
lainnya,” katanya.
Bimasa juga menegaskan, dengan adanya kejadian
tersebut polisi meminta agar perlu adanya pengawasan para orang tua. Supaya
pada saat mereka bermain tidak dilepas begitu saja. Apalagi mereka yang bermain
di danau atau sungai yang dikhawatirkan dapat membahayakan. Hal ini dilakukan
untuk mengantisipasi atau mencegah terulang kejadian serupa. Polisi juga memasang
garis polisi di lokasi untuk menghindari anak-anak bermain.
“Mohon dipantau dan dilakukan pencegahan
anak-anaknya agar tidak bermain di danau atau di sungai. Kami tidak ingin
nantinya kejadian serupa visa terulang,” pungkasnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, warga Desa Sungai
Kuning dikejutkan dengan ditemukannya dua bocah TK tewas tenggelam. Diduga
keduanya tidak bisa berenang dan bermain di lokasi tersebut. Nahas, danau
dengan kedalaman dua meter membuat keduanya harus kehilangan nyawanya. (son/uni/nto)