JAKARTA – Federasi sepak bola internasional, FIFA menjatuhkan sanksi pada Persatuan Sepak
Bola Indonesia (PSSI) berupa denda 245.000 franc Swiss dan hukuman satu
laga tanpa penonton seperti dilansir New Straits Times.
Hukuman tersebut dijatuhkan FIFA akibat kasus
kerusuhan penonton dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan
Malaysia dan Thailand.
Dari penelusuran ke laman resmi FIFA, federasi
sepak bola dunia itu pada 15 November 2019 merilis daftar negara-negara yang
bermasalah saat menyelenggarakan pertandingan kualifikasi Piala Dunia.
Nama Indonesia termasuk dalam daftar itu.
Indonesia dianggap melanggar Pasal 16 Kode Disiplin FIFA (FDC) saat melawan
Malaysia.
Dengan jenis pelanggaran yakni: invasi suporter
Indonesia ke lapangan, melemparkan benda-benda, menyalakan kembang api,
penggunaan sikap dan kata-kata yang tidak pantas pada acara olahraga, dan
kurang disiplin di dalam dan di sekitar stadion. Namun, hingga Rabu (8/1) malam
belum ada rilis terbaru terkait sanksi disiplin dari FIFA.
Sedangkan saat melawan Thailand, Indonesia
melanggar Pasal 12 FDC yakni keterlambatan melakukan pertandingan.
Meski demikian, nama Indonesia dalam daftar
tersebut belum ditandai dengan latar belakang warna abu-abu, yang berarti belum
ada keputusan terkini.
Saat dikonfirmasi ke PSSI, belum ada kepastian
yang bisa didapat. “Tunggu aja rilisnya, mas,” kata Kepala Hubungan
Media PSSI Gatot Widakdo saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu lalu. (jpnn/jpg)