25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Cari Solusi Persoalan Perusahaan Batu Bara Lewat Jalan Negara

MUARA TEWEH – Ketua Komisi III
DPRD Barito Utara H Tajeri angkat bicara terkait PT Skyland Energi Power yang
mengangkut batu bara melewati jalan negara di Benangin-Muara Teweh, yang menyebabkan
kerusakan di ruas jalan itu.

Dikatakannya, begitu marak
berita terkait hal tersebut, seakan-akan dewan melakukan pembiaran. Padahal hal
itu tidak benar. “Kita di sini tidak mencari siapa yang salah, siapa yang
benar. Tapi bagaimana mencari solusi. Misal, perusahaan bisa jalan, tapi juga
jalan negara dan jalan daerah, jangan sampai dikorbankan. Walaupun mereka
membayar pajak. Tapi sekarang pembayaran pajak mereka itu apakah sebanding
dengan kerusakan,” tegasnya.

Tajeri minta kepada instansi
terkait untuk sama-sama menjalankan undang-undang yang sudah dibuat. Tentunya
dibuat eksekutif bersama legislatif.

Baca Juga :  Hanya Tiga Pertambangan Rutin Bayar Retribusi

Terkait perusahaan yang masih
menggunakan jalan negara untuk angkut hasil produksi, menurut Tajeri, dewan berencana
akan memanggil perusahaan itu.

“Undang-Undang Nomor 38
tahun 2004 dan Undang-Undang Nomoor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Kalau
kita mengacu kepada itu, saya yakin semua akan berjalan dengan baik dan benar.
Karena yang benar itu belum tentu baik, tapi yang baik juga belum tentu
benar,” kata politisi Gerindra itu.

Sementara Sabarson selaku kepala
Desa Benangin II membenarkan, aktivitas PT Skyland Energi Power menggunakan
jalan negara. Menurut kades, sebenarnya masyarakat tidak mempermasalahkan
perusahaan mengangkut apa saja melewati jalan itu, sepanjang tidak mengganggu
kenyamanan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Atlet dan Pelatih di Lamandau Terima APD

“Yang penting jangan
sampai merusak jalan dan masyarakat yang lain terganggu. Namun kemarin
terbukti, bus Damri yang ditumpangi masyarakat tertahan satu malam karena jalan
rusak. Hingga masyarakat komplain,” ungkapnya. (adl/ens)

MUARA TEWEH – Ketua Komisi III
DPRD Barito Utara H Tajeri angkat bicara terkait PT Skyland Energi Power yang
mengangkut batu bara melewati jalan negara di Benangin-Muara Teweh, yang menyebabkan
kerusakan di ruas jalan itu.

Dikatakannya, begitu marak
berita terkait hal tersebut, seakan-akan dewan melakukan pembiaran. Padahal hal
itu tidak benar. “Kita di sini tidak mencari siapa yang salah, siapa yang
benar. Tapi bagaimana mencari solusi. Misal, perusahaan bisa jalan, tapi juga
jalan negara dan jalan daerah, jangan sampai dikorbankan. Walaupun mereka
membayar pajak. Tapi sekarang pembayaran pajak mereka itu apakah sebanding
dengan kerusakan,” tegasnya.

Tajeri minta kepada instansi
terkait untuk sama-sama menjalankan undang-undang yang sudah dibuat. Tentunya
dibuat eksekutif bersama legislatif.

Baca Juga :  Hanya Tiga Pertambangan Rutin Bayar Retribusi

Terkait perusahaan yang masih
menggunakan jalan negara untuk angkut hasil produksi, menurut Tajeri, dewan berencana
akan memanggil perusahaan itu.

“Undang-Undang Nomor 38
tahun 2004 dan Undang-Undang Nomoor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Kalau
kita mengacu kepada itu, saya yakin semua akan berjalan dengan baik dan benar.
Karena yang benar itu belum tentu baik, tapi yang baik juga belum tentu
benar,” kata politisi Gerindra itu.

Sementara Sabarson selaku kepala
Desa Benangin II membenarkan, aktivitas PT Skyland Energi Power menggunakan
jalan negara. Menurut kades, sebenarnya masyarakat tidak mempermasalahkan
perusahaan mengangkut apa saja melewati jalan itu, sepanjang tidak mengganggu
kenyamanan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Atlet dan Pelatih di Lamandau Terima APD

“Yang penting jangan
sampai merusak jalan dan masyarakat yang lain terganggu. Namun kemarin
terbukti, bus Damri yang ditumpangi masyarakat tertahan satu malam karena jalan
rusak. Hingga masyarakat komplain,” ungkapnya. (adl/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru