28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Indonesia Tegaskan Tak Akui Nine-Dash Line yang Diklaim Tiongkok

Indonesia kembali menegaskan sikap atas
pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang dilakukan oleh Tiongkok.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai leading sector diplomasi memastikan
tidak akan mengakui prinsip nine-dash line Tiongkok. Pemerintah juga berniat
meningkatkan penjagaan perbatasan ZEE yang berada di perairan Kepulauan Natuna,
Kepulauan Riau.

Pernyataan itu disampaikan setelah rapat
koordinasi (rakor) selama satu jam di Kementerian Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemarin (3/1). Menlu Retno Marsudi
menyampaikan beberapa poin yang sudah ditegaskan oleh Kemenlu secara tertulis
sebelumnya. Salah satunya, penegasan sikap Indonesia terhadap pernyataan Tiongkok
soal latar belakang historis.

Retno menjelaskan, posisi ZEE Indonesia telah
disepakati internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea
(UNCLOS) 1982. ”Tiongkok salah satu party (pihak, Red) yang terlibat dalam
UNCLOS 1982. Sehingga sudah kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati
implementasi tersebut,” jelas Retno.

Pemerintah Indonesia tetap pada pemahaman
bahwa kapal-kapal Tiongkok melakukan pelanggaran. Retno menyampaikan,
pemerintah tidak akan menerima argumentasi soal nine- dash line yang diyakini
secara historis oleh Tiongkok bahwa ZEE Indonesia itu masuk wilayahnya.
”Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line karena merupakan klaim
sepihak Tiongkok yang tidak punya alasan hukum yang diakui internasional,”
lanjutnya.

Baca Juga :  Penembakan Brutal di Kampus, 8 Tewas, Mahasiswa Lompat dari Jendela

Retno menambahkan, kementerian dan lembaga
terkait telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan perbatasan
ZEE itu oleh nelayan lokal. ”Disepakati intensifikasi patroli di wilayah
tersebut dan kegiatan perikanan yang merupakan hak Indonesia untuk
memanfaatkannya,” jelasnya.

Rakor itu juga dihadiri sejumlah pejabat.
Antara lain, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman,
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,
serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mahfud menyatakan bahwa pihak-pihak terkait
telah mencermati poin permasalahan ZEE di Natuna. ”Ada penyelundupan,
pelanggaran batas wilayah ZEE Indonesia oleh kapal Tiongkok yang diawasi coast
guard. Kami sudah membaca semua masalah yang terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Menkes Selandia Baru Berani Akui Kesalahan, Langgar Aturan Lockdown

Kepala Bakamla Laksdya TNI Achmad
Taufiqoerrochman memastikan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam
intensifikasi patroli perbatasan tersebut. ”Kami akan hadir di sana dan tetap
melakukan plan. Sudah pasti ada tambahan (armada, Red). TNI pun mengerahkan.
Tapi, dalam situasi damai begini, memang Bakamla di depan,” jelas Taufiq.

Soal dorongan nelayan ke wilayah ZEE, Taufiq
menyatakan siap mengawal. Namun, cara menarik nelayan dia serahkan sepenuhnya
kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
”Itu kan urusannya menangkap ikan, tapi kami siap mengawal,” jelas Taufiq.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah
menuturkan, pemerintah menolak klaim historis nine-dash line (sembilan garis
putus-putus) Tiongkok atas ZEE Indonesia karena tidak berdasar hukum dan tidak
pernah diakui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).(jpc)

 

Indonesia kembali menegaskan sikap atas
pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang dilakukan oleh Tiongkok.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai leading sector diplomasi memastikan
tidak akan mengakui prinsip nine-dash line Tiongkok. Pemerintah juga berniat
meningkatkan penjagaan perbatasan ZEE yang berada di perairan Kepulauan Natuna,
Kepulauan Riau.

Pernyataan itu disampaikan setelah rapat
koordinasi (rakor) selama satu jam di Kementerian Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemarin (3/1). Menlu Retno Marsudi
menyampaikan beberapa poin yang sudah ditegaskan oleh Kemenlu secara tertulis
sebelumnya. Salah satunya, penegasan sikap Indonesia terhadap pernyataan Tiongkok
soal latar belakang historis.

Retno menjelaskan, posisi ZEE Indonesia telah
disepakati internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea
(UNCLOS) 1982. ”Tiongkok salah satu party (pihak, Red) yang terlibat dalam
UNCLOS 1982. Sehingga sudah kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati
implementasi tersebut,” jelas Retno.

Pemerintah Indonesia tetap pada pemahaman
bahwa kapal-kapal Tiongkok melakukan pelanggaran. Retno menyampaikan,
pemerintah tidak akan menerima argumentasi soal nine- dash line yang diyakini
secara historis oleh Tiongkok bahwa ZEE Indonesia itu masuk wilayahnya.
”Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line karena merupakan klaim
sepihak Tiongkok yang tidak punya alasan hukum yang diakui internasional,”
lanjutnya.

Baca Juga :  Penembakan Brutal di Kampus, 8 Tewas, Mahasiswa Lompat dari Jendela

Retno menambahkan, kementerian dan lembaga
terkait telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan perbatasan
ZEE itu oleh nelayan lokal. ”Disepakati intensifikasi patroli di wilayah
tersebut dan kegiatan perikanan yang merupakan hak Indonesia untuk
memanfaatkannya,” jelasnya.

Rakor itu juga dihadiri sejumlah pejabat.
Antara lain, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman,
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,
serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mahfud menyatakan bahwa pihak-pihak terkait
telah mencermati poin permasalahan ZEE di Natuna. ”Ada penyelundupan,
pelanggaran batas wilayah ZEE Indonesia oleh kapal Tiongkok yang diawasi coast
guard. Kami sudah membaca semua masalah yang terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Menkes Selandia Baru Berani Akui Kesalahan, Langgar Aturan Lockdown

Kepala Bakamla Laksdya TNI Achmad
Taufiqoerrochman memastikan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam
intensifikasi patroli perbatasan tersebut. ”Kami akan hadir di sana dan tetap
melakukan plan. Sudah pasti ada tambahan (armada, Red). TNI pun mengerahkan.
Tapi, dalam situasi damai begini, memang Bakamla di depan,” jelas Taufiq.

Soal dorongan nelayan ke wilayah ZEE, Taufiq
menyatakan siap mengawal. Namun, cara menarik nelayan dia serahkan sepenuhnya
kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
”Itu kan urusannya menangkap ikan, tapi kami siap mengawal,” jelas Taufiq.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah
menuturkan, pemerintah menolak klaim historis nine-dash line (sembilan garis
putus-putus) Tiongkok atas ZEE Indonesia karena tidak berdasar hukum dan tidak
pernah diakui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru