27.3 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Pemko Akan Meningkatkan Ritme Kerja Aparatur Berbasis Teknologi

PALANGKA
RAYA – Keinginan Pemko Palangka Raya untuk menerapkan kota cerdas (Smart City),
sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin nampaknya
semakin nyata. Pasalnya, selain telah mengaktifkan program command center di
Balai Kota Palangka Raya, pemko juga akan meningkatkan ritme kerja aparatur
berbasis teknologi.

Di
awal tahun 2020, tepatnya pada tanggal 2 Januari mendatang, Pemko Palangka Raya
berencana memanfaatkan teknologi berupa aplikasi absensi staf. Ke depan,
absensi di pemko bisa diakses melalui smartphone.

Kadiskominfo
SP Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, tujuan penggunaan aplikasi ini
adalah sebagai alat monitoring bagi kepala dinas atau kepala badan untuk
mengecek kehadiran para stafnya. Yang dicek, lanjut dia, jam masuk-keluar
kantor, mengikuti apel atau tidak, dan bisa melacak posisi di mana ASN tersebut
berada.

Baca Juga :  Dua Isu Krusial Dayak Ini Dibahas Dalam Rakorpim DAD se-Kalteng

“Untuk
saat ini, aplikasi ini hanya digunakan untuk memantau kinerja dari ASN,
sementara untuk PTT masih dalam proses,” ucapnya saat menjelaskan tentang
absensi melalui smartphone android di ruang kerjanya, Senin (23/12).

Selain
kepala dinas, tambah dia, wali kota Palangka Raya dan sekda juga bisa mengakses
serta mengecek daftar hadir stafnya melalui smartphone android. Penggunaan
aplikasi absensi ini merupakan salah satu program e-kinerja dari pemko yang
akan diterapkan mulai 2020 ini.

“Penggunaan
aplikasi absensi ini merupakan salah satu bentuk smart city, yang dilakukan
melalui smart government,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai kadisperindag
ini.

Aplikasi
ini rencananya akan diuji coba selama kurang lebih lima bulan. Setelah dirasa
bagus dan efektif, maka aplikasi ini akan terus dipakai untuk absensi dari staf
pemko. Setelah itu sukses, rencananya pemko juga akan menerapkannya bagi
absensi PTT. Aplikasi ini, terang dia, memiliki jarak paling jauh 75 meter dari
pusat masing-masing kantor PD. Jika lebih dari 75 meter, maka akses absensi
tersebut tidak bisa tersambung ke aplikasi. Selain itu aplikasi ini juga harus
tersambung dengan internet, baru bisa diakses atau digunakan. “Aplikasi ini
memudahkan kinerja para kepala dinas dalam melakukan pengawasan terhadap
stafnya khususnya ASN,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Wabup Ajak Camat dan Kades Bantu Warga, Melalui Dana Desa Sekitar 25-

PALANGKA
RAYA – Keinginan Pemko Palangka Raya untuk menerapkan kota cerdas (Smart City),
sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin nampaknya
semakin nyata. Pasalnya, selain telah mengaktifkan program command center di
Balai Kota Palangka Raya, pemko juga akan meningkatkan ritme kerja aparatur
berbasis teknologi.

Di
awal tahun 2020, tepatnya pada tanggal 2 Januari mendatang, Pemko Palangka Raya
berencana memanfaatkan teknologi berupa aplikasi absensi staf. Ke depan,
absensi di pemko bisa diakses melalui smartphone.

Kadiskominfo
SP Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, tujuan penggunaan aplikasi ini
adalah sebagai alat monitoring bagi kepala dinas atau kepala badan untuk
mengecek kehadiran para stafnya. Yang dicek, lanjut dia, jam masuk-keluar
kantor, mengikuti apel atau tidak, dan bisa melacak posisi di mana ASN tersebut
berada.

Baca Juga :  Dua Isu Krusial Dayak Ini Dibahas Dalam Rakorpim DAD se-Kalteng

“Untuk
saat ini, aplikasi ini hanya digunakan untuk memantau kinerja dari ASN,
sementara untuk PTT masih dalam proses,” ucapnya saat menjelaskan tentang
absensi melalui smartphone android di ruang kerjanya, Senin (23/12).

Selain
kepala dinas, tambah dia, wali kota Palangka Raya dan sekda juga bisa mengakses
serta mengecek daftar hadir stafnya melalui smartphone android. Penggunaan
aplikasi absensi ini merupakan salah satu program e-kinerja dari pemko yang
akan diterapkan mulai 2020 ini.

“Penggunaan
aplikasi absensi ini merupakan salah satu bentuk smart city, yang dilakukan
melalui smart government,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai kadisperindag
ini.

Aplikasi
ini rencananya akan diuji coba selama kurang lebih lima bulan. Setelah dirasa
bagus dan efektif, maka aplikasi ini akan terus dipakai untuk absensi dari staf
pemko. Setelah itu sukses, rencananya pemko juga akan menerapkannya bagi
absensi PTT. Aplikasi ini, terang dia, memiliki jarak paling jauh 75 meter dari
pusat masing-masing kantor PD. Jika lebih dari 75 meter, maka akses absensi
tersebut tidak bisa tersambung ke aplikasi. Selain itu aplikasi ini juga harus
tersambung dengan internet, baru bisa diakses atau digunakan. “Aplikasi ini
memudahkan kinerja para kepala dinas dalam melakukan pengawasan terhadap
stafnya khususnya ASN,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Wabup Ajak Camat dan Kades Bantu Warga, Melalui Dana Desa Sekitar 25-

Terpopuler

Artikel Terbaru