27.6 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Menkumham Yasonna Harapkan Proses Penyusunan UU Tak Berbelit-belit

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly
menyatakan, upaya Pemerintah dan DPR untuk menghasilkan UU yang berkualitas
terkadang tak sejalan dengan kemampuan untuk menyelesaikannya. Hal ini
diungkapkan jika berkaca dengan proses pembahasan RUU di parlemen selama ini.

“Ya kan ini persoalan selalu buat kita, kita buat daftar banyak
banget tetapi kemampuan kita menyelesaikannya berkaca pada beberapa periode
yang lalu cukup rendah,” Yasonna di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis
(5/12).

Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, adanya pembahasan RUU
yang memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun, namun pada akhirnya
tak terselesaikan. Namun dia tidak merinci UU mana yang dimaksud.

Baca Juga :  Kemenag Akan Serahkan Pengurusan Visa Haji ke Kanwil

“Ini kan membuang waktu yang sangat banyak biaya, itu sebabnya
presiden selalu mengatakan jangan banyak-banyak yang penting kualitasnya,” ujar
Yasona.

Kendati demikian, menurutnya permasalahan itu merupakan
pekerjaan rumah bersama baik DPR dan Pemerintah untuk membuat sistem perundang
– undangan yang lebih sederhana kedepanya. Hal ini agar hambatan serupa tak
terulang kembali.

“Nanti ke depannya menyusun satu tata cara perundang-undangan
yang lebih simpel, sederhana tapi tidak mengurangi kualitas pembahasannya,”
harapnya.

Lebih jauh, Yasonna menyebut Pemerintah saat ini telah
menyetorkan sebanyak 83 RUU ke DPR dan telah masuk program legislasi nasional
(prolegnas) prioritas 2020 mendatang. Namun, DPR menurut informasi yang
didapatnya menargetkan sebanyak 150 UU rampung selama periode 2019-2024.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru Kompak Virtual, Arahan Nadiem Ditunggu

“Tetapi kan DPR juga punya usulan tersendiri apa yang menjadi
prioritas untuk 2020 dan apa-apa yang masuk dalam longlist karena perintah dan
DPR mempunyai kewenangan konstitusional dalam hal untuk mengajukan UU,”
tukasnya.(jpc)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly
menyatakan, upaya Pemerintah dan DPR untuk menghasilkan UU yang berkualitas
terkadang tak sejalan dengan kemampuan untuk menyelesaikannya. Hal ini
diungkapkan jika berkaca dengan proses pembahasan RUU di parlemen selama ini.

“Ya kan ini persoalan selalu buat kita, kita buat daftar banyak
banget tetapi kemampuan kita menyelesaikannya berkaca pada beberapa periode
yang lalu cukup rendah,” Yasonna di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis
(5/12).

Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan, adanya pembahasan RUU
yang memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun, namun pada akhirnya
tak terselesaikan. Namun dia tidak merinci UU mana yang dimaksud.

Baca Juga :  Kemenag Akan Serahkan Pengurusan Visa Haji ke Kanwil

“Ini kan membuang waktu yang sangat banyak biaya, itu sebabnya
presiden selalu mengatakan jangan banyak-banyak yang penting kualitasnya,” ujar
Yasona.

Kendati demikian, menurutnya permasalahan itu merupakan
pekerjaan rumah bersama baik DPR dan Pemerintah untuk membuat sistem perundang
– undangan yang lebih sederhana kedepanya. Hal ini agar hambatan serupa tak
terulang kembali.

“Nanti ke depannya menyusun satu tata cara perundang-undangan
yang lebih simpel, sederhana tapi tidak mengurangi kualitas pembahasannya,”
harapnya.

Lebih jauh, Yasonna menyebut Pemerintah saat ini telah
menyetorkan sebanyak 83 RUU ke DPR dan telah masuk program legislasi nasional
(prolegnas) prioritas 2020 mendatang. Namun, DPR menurut informasi yang
didapatnya menargetkan sebanyak 150 UU rampung selama periode 2019-2024.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru Kompak Virtual, Arahan Nadiem Ditunggu

“Tetapi kan DPR juga punya usulan tersendiri apa yang menjadi
prioritas untuk 2020 dan apa-apa yang masuk dalam longlist karena perintah dan
DPR mempunyai kewenangan konstitusional dalam hal untuk mengajukan UU,”
tukasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru