30.8 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

Lembaga Litbang Harus Bersaing di Level Internasional

JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) meminta,
Lembaga Litbang tidak hanya dalam Pusat Unggulan Iptek (PUI). Namun, PUI naik
kelas menjadi Sains Techno Park (STP) agar mampu bersaing di level
internasional.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala
Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro
mengatakan, hingga saat ini daya saing Indonesia masih rendah dan harus
ditingkatkan.

“Untuk Pusat Unggulan Ilmiah
tidak boleh cukup sampai menjadi PUI saja, tetapi harus naik kelas menjadi STP.
Harus semakin giat melakukan inovasi dan melahirkan produk inovasi yang bisa
meningkatkan daya saing,” kata Bambang, Selasa (3/12).

Data The Global Competitiveness
Report tahun 2019 menyebutkan, daya saing Indonesia masih berada di peringkat
50 dari 141 negara. Salah satu komponen dari pilar kapabilitas inovasi untuk
mendukung daya saing adalah kualitas/keunggulan lembaga litbang (research
institution prominence).

“Peningkatan kualitas lembaga
litbang sangat penting, sehingga bisa menghasilkan produk hasil litbang yang
dapat dikomersialisasikan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Wabah COVID-19, Ini Harapan Mukhtarudin kepada Nasabah Jiwasra

Direktur Lembaga Litbang
Ristekdikti Kemal Prihatman menyebut, jumlah peneliti di Indonesia masih
sedikit. Menrutna, hal itu menjadi tantangan bagi lembaga penelitian.

“Secara kelembagaan, bagaimana
mereka melakukan sinergisitas internal dulu. Jadi bagaimana memanajemen lembaga
itu. Bukan berarti mereka tidak mampu, tapi tidak optimal,” kata Kemal.

Menurut Kemal, lembaga penelitian
harus mampu mengkoordinasikan seluruh potensi peneliti menjadi satu kesatuan.
Di sisi lain, ia juga mengeluhkan anggaran yang tersebar di beberapa institusi.

“Dengan program sinergisitas,
saya berharap bisa ketahuan ada sesuatu yang bisa untuk kerja sama. Itu artinya
open colaboration. Sinergisitas membuka kesempatan untuk akses pakar atau
memperkuat output,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kemal,
Kemenristek ingin lembaga penelitian di Indonesia berstatus pusat unggulan
iptek (PUI). Ia menyebut, ada ratusan lembaga yang bakal dibina demi predikat
itu.

“Nanti dibina dan lakukan
pendekatan. Jumlahnya masih banyak, total dari pemerintah saja ada 370an. Belum
termasuk perguruan tinggi, badan usaha. Kira-kira ada 700-an lah,” tuturnya.

“Pembinaan menyasar kapasitas
lembaga dan kecepatan penelitian. Semua ada prosesnya. Kita berikan
pendampingan. Hampir 400 pakar kita gunakan untuk pendampingan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Merasa Berat Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ajukan Banding

Berikut 18 penelitian yang
dukukuhkan Kemenristek dengan mendapatkan status PUI:

1. Pengelolaan tanah presisi, oleh Balai Penelitian Tanah.

2. Pertanahan perkebunan, oleh Balai Penelitian Tanah.

3. Buah tropika, oleh Balai Penelitian Tanah.

4. Perbenihan tanaman hutan, oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK).

5. Mitigasi bencana berbasis daerah aliran sungai, oleh KLHK.

6. Teknologi roket, oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN).

7. Layanan informasi dan prediksi cuaca antariksa, oleh LAPAN.

8. Pengelolaan ekosistem danau, oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI).

9. Energi baru dan terbarukan untuk daerah terpencil, oleh LIPI.

10. Kesehatan lingkungan, oleh LIPI.

11. Teknologi pengelolaan dan pemurnian mineral, oleh LIPI.

12. Bioteknologi peternakan sapi potong dan sapi perah, oleh LIPI.

13. Teknologi radar, oleh LIPI.

14. Penelitian dan pengembangam vektor dan zoonosis, Kementrian
Kesehatan.

15. Budidaya ikan hias oleh, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

16. Sistem prediksi kelautan, oleh KKP.

17. Pengelolaan perikanan perairan umu, oleh KKP.

18. Teknologi biometrik oleh,
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

(der/fin/kpc)

JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) meminta,
Lembaga Litbang tidak hanya dalam Pusat Unggulan Iptek (PUI). Namun, PUI naik
kelas menjadi Sains Techno Park (STP) agar mampu bersaing di level
internasional.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala
Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro
mengatakan, hingga saat ini daya saing Indonesia masih rendah dan harus
ditingkatkan.

“Untuk Pusat Unggulan Ilmiah
tidak boleh cukup sampai menjadi PUI saja, tetapi harus naik kelas menjadi STP.
Harus semakin giat melakukan inovasi dan melahirkan produk inovasi yang bisa
meningkatkan daya saing,” kata Bambang, Selasa (3/12).

Data The Global Competitiveness
Report tahun 2019 menyebutkan, daya saing Indonesia masih berada di peringkat
50 dari 141 negara. Salah satu komponen dari pilar kapabilitas inovasi untuk
mendukung daya saing adalah kualitas/keunggulan lembaga litbang (research
institution prominence).

“Peningkatan kualitas lembaga
litbang sangat penting, sehingga bisa menghasilkan produk hasil litbang yang
dapat dikomersialisasikan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Wabah COVID-19, Ini Harapan Mukhtarudin kepada Nasabah Jiwasra

Direktur Lembaga Litbang
Ristekdikti Kemal Prihatman menyebut, jumlah peneliti di Indonesia masih
sedikit. Menrutna, hal itu menjadi tantangan bagi lembaga penelitian.

“Secara kelembagaan, bagaimana
mereka melakukan sinergisitas internal dulu. Jadi bagaimana memanajemen lembaga
itu. Bukan berarti mereka tidak mampu, tapi tidak optimal,” kata Kemal.

Menurut Kemal, lembaga penelitian
harus mampu mengkoordinasikan seluruh potensi peneliti menjadi satu kesatuan.
Di sisi lain, ia juga mengeluhkan anggaran yang tersebar di beberapa institusi.

“Dengan program sinergisitas,
saya berharap bisa ketahuan ada sesuatu yang bisa untuk kerja sama. Itu artinya
open colaboration. Sinergisitas membuka kesempatan untuk akses pakar atau
memperkuat output,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kemal,
Kemenristek ingin lembaga penelitian di Indonesia berstatus pusat unggulan
iptek (PUI). Ia menyebut, ada ratusan lembaga yang bakal dibina demi predikat
itu.

“Nanti dibina dan lakukan
pendekatan. Jumlahnya masih banyak, total dari pemerintah saja ada 370an. Belum
termasuk perguruan tinggi, badan usaha. Kira-kira ada 700-an lah,” tuturnya.

“Pembinaan menyasar kapasitas
lembaga dan kecepatan penelitian. Semua ada prosesnya. Kita berikan
pendampingan. Hampir 400 pakar kita gunakan untuk pendampingan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Merasa Berat Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ajukan Banding

Berikut 18 penelitian yang
dukukuhkan Kemenristek dengan mendapatkan status PUI:

1. Pengelolaan tanah presisi, oleh Balai Penelitian Tanah.

2. Pertanahan perkebunan, oleh Balai Penelitian Tanah.

3. Buah tropika, oleh Balai Penelitian Tanah.

4. Perbenihan tanaman hutan, oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK).

5. Mitigasi bencana berbasis daerah aliran sungai, oleh KLHK.

6. Teknologi roket, oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN).

7. Layanan informasi dan prediksi cuaca antariksa, oleh LAPAN.

8. Pengelolaan ekosistem danau, oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI).

9. Energi baru dan terbarukan untuk daerah terpencil, oleh LIPI.

10. Kesehatan lingkungan, oleh LIPI.

11. Teknologi pengelolaan dan pemurnian mineral, oleh LIPI.

12. Bioteknologi peternakan sapi potong dan sapi perah, oleh LIPI.

13. Teknologi radar, oleh LIPI.

14. Penelitian dan pengembangam vektor dan zoonosis, Kementrian
Kesehatan.

15. Budidaya ikan hias oleh, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

16. Sistem prediksi kelautan, oleh KKP.

17. Pengelolaan perikanan perairan umu, oleh KKP.

18. Teknologi biometrik oleh,
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

(der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru