PALANGKA RAYA โ Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui staff
ahli wali kota Renson mengatakan, Kecamatan Jekan Raya rencanakan pemekaran
menjadi beberapa kelurahan Untuk mempermudah dalam melakukan pengelolaan
masyarakat di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, Kecamatan Jekan Raya memiliki 52 persen
jumlah penduduk dari Kota Palangka Raya, atau kecamatan yang cukup tinggi
tingkat jumlah penduduknya, dengan jumlah penduduk 139.936 jiwa dan 40.478
kepala keluarga (KK).
รขโฌลMaka kecamatan tersebut memenuhi syarat untuk melakukan
pemekaran,รขโฌย ucapnya saat memimpin rapat rencana pemekaran kelurahan di ruang rapat
Rahan Rumpung Bappeda Kota Palangka Raya, Jumat (29/11) lalu.
Jelas Renson, adapun rencana pemekaran Kecamatan Jekan
Raya adalah Kelurahan Menteng Palangka dan Bukit Tunggal masing-masing
dipekarkan menjadi tiga kelurahan yaitu dua kelurahan pemekaran dan satu
kelurahan induk. Sementara Kelurahan Petuk Ketimpun tidak dimekarkan.
Adapun rencana pemekaran kelurahan tersebut adalah.
Kelurahan Menteng memiliki luas daerah 31,17 Km kuadrat dengan jumlah penduduk
44.765 jiwa dan 12.844 Kepala Keluarga . Terbagi menjadi tiga Kelurahan Menteng
(induk), Kelurahan Tilung Raya (pemekaran), dan Kelurahan Tampung Penyang (pemekaran).
Kelurahan Palangka memiliki luas daerah 22,49 Km kuadrat
dengan jumlah penduduk 43.482 jiwa dan 12.670 Kepala Keluarga. Terbagi menjadi
tiga Kelurahan Palangka (induk), Kelurahan Tunjung Nyahu (Pemekaran), dan
Kelurahan Bukit Tinduh/Kayon/Mendawai (pemekaran).
Kelurahan Bukit Tunggal memiliki luas daerah 274,15 Km
Kuadrat dengan jumlah penduduk 49.028 dan 14.196 Kepala Keluarga. Terbagi
menjadi tiga Kelurahan Bukit Tunggal (induk), Kelurahan Danau Rangas (pemekaran),
dan Kelurahan Bukit Kaminting/Bukit Raya (pemekaran).
Menurutnya, tujuan dari pemekaran kelurahan ini adalah
pada aturan sesuai peraturan pemerintah nomor 17 yaitu satu kecamatan harus
memiliki lima kelurahan sedangkan Kecamatan Jekan Raya memiliki empat kelurahan
saja. Untuk melakukan pemekaran
kelurahan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan berupa. Mempersiapkan lahan,
bangunan, sarana dan prasarana dan perisapan SDMnya.
รขโฌลBerharap pengelolaan pengendalian penduduk maupun
pelayanan administrasi penduduk dapat tertangani dengan baik dan lancar,รขโฌย
pungkasnya. (*ahm/ari/iha/CTK)
Kelurahan |
Luasan |
Jumlah penduduk |
Jumlah kelurahan |
Kelurahan Menteng |
31,17 Km |
44.765 jiwa |
1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran |
Kelurahan Palangka |
22,49 Km |
43.482 jiwa |
1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran |
Kelurahan Bukit Tunggal |
274,15 Km |
49.028 |
1 kelurahan Induk dan 2 kelurahan pemekaran |
Sumber: Paparan kegiatan pemekaran di Bappeda Kota
Palangka Raya