26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Ini Rincian DIPA 2020 Instansi Vertikal di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Palangka Raya telah merangkum laporan yang digunakan untuk penyerahanDaftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 kepada kantor satuan
kerja instansi vertikal Kota Palangk Raya.

Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan DIPA tahun anggaran
2020 kepada sembilan satuan kerja instansi vertikal Kota Palangka Raya. Dalam
penyerahan tersebut, disebutkan juga jumlah anggaran yang diterima oleh satuan
kerja.

“Hari ini, saya akan serah
kan DIPA kepada kepala kantor satuan kerka instansi vertikal Kota Palangka
Raya. seperti yang kita ketahui, bahwa saya diamanahkan bapak Gubernur untuk
menyerahkan DIPA kepada satuan kerja instansi vertikal kota Pelangka
Raya,” kata Fairid, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga :  PKB Kalteng Serentak Gelar Salawatan dan Doa Bersama

Sembilan instansi vertikal di Kota Palangka Raya
yang memperoleh DIPA itu adalah
Pengadilan Negeri Palangka Raya sebesar 11,812 miliar, Pengadilan Agama 6,028 miliar, Kejaksaan Negeri 8,442
miliar, Kantor Kementrian
Agama 100,967 miliar, Kantor
Pertanahan 11,601 miliar, Badan
Narkotika Nasional 1,766 miliar, Komisi
Pemilihan Umum 3,036 miliar, dan Polresta
Palangka Raya 45,928 miliar.

Fairid mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran
2020 tersebut merupakan awal yang baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan
anggaran 2020 mendatang karena dapat memulai langkah pelayanan publik dan
pembangunan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini merupakan langkah awal
pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020, karena kita dapat
segera mempersiapkan program dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk
pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik tentunya,” ucapnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Palangka Raya Raih 2 Anugerah Paritrana Award 2019

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Palangka Raya telah merangkum laporan yang digunakan untuk penyerahanDaftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 kepada kantor satuan
kerja instansi vertikal Kota Palangk Raya.

Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan DIPA tahun anggaran
2020 kepada sembilan satuan kerja instansi vertikal Kota Palangka Raya. Dalam
penyerahan tersebut, disebutkan juga jumlah anggaran yang diterima oleh satuan
kerja.

“Hari ini, saya akan serah
kan DIPA kepada kepala kantor satuan kerka instansi vertikal Kota Palangka
Raya. seperti yang kita ketahui, bahwa saya diamanahkan bapak Gubernur untuk
menyerahkan DIPA kepada satuan kerja instansi vertikal kota Pelangka
Raya,” kata Fairid, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga :  PKB Kalteng Serentak Gelar Salawatan dan Doa Bersama

Sembilan instansi vertikal di Kota Palangka Raya
yang memperoleh DIPA itu adalah
Pengadilan Negeri Palangka Raya sebesar 11,812 miliar, Pengadilan Agama 6,028 miliar, Kejaksaan Negeri 8,442
miliar, Kantor Kementrian
Agama 100,967 miliar, Kantor
Pertanahan 11,601 miliar, Badan
Narkotika Nasional 1,766 miliar, Komisi
Pemilihan Umum 3,036 miliar, dan Polresta
Palangka Raya 45,928 miliar.

Fairid mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran
2020 tersebut merupakan awal yang baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan
anggaran 2020 mendatang karena dapat memulai langkah pelayanan publik dan
pembangunan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini merupakan langkah awal
pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020, karena kita dapat
segera mempersiapkan program dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk
pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik tentunya,” ucapnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Palangka Raya Raih 2 Anugerah Paritrana Award 2019

Terpopuler

Artikel Terbaru