KPK Soroti Pengelolaan APBD Kalteng, Agustiar Sabran: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengungkapkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu perhatian utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Kantor Gubenur Kalteng, Jalan RTA Milono, Rabu (12/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah. Kegiatan itu menjadi forum evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan korupsi.

Dalam forum tersebut, KPK memberikan berbagai masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, dan optimalisasi penggunaan APBD agar lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Agustiar Sabran, rakor ini menghasilkan banyak masukan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Kunjungi Kalteng, Leonard: Ini Momentum Perkuat Kolaborasi

“Dalam rakor ini banyak hal baru yang kami dapat, terutama bagaimana mengantisipasi agar tidak ada peluang penyimpangan. Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Agustiar mengatakan, berbagai materi yang disampaikan KPK tidak hanya berfokus pada satu sektor tertentu, melainkan mencakup seluruh aspek tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam rakor tersebut juga menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Saat ditanya mengenai hal yang paling disorot oleh KPK, Agustiar menegaskan bahwa seluruh aspek tata kelola pemerintahan menjadi perhatian lembaga antirasuah itu.

Baca Juga :  Bansos Pemprov Tahap II Terus Disalurkan

“Tentunya semuanya. Bukan hanya salah satu saja, tetapi keseluruhannya menjadi perhatian,” katanya.

Meski demikian, Agustiar mengakui bahwa pengelolaan APBD menjadi salah satu poin utama yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ya tentunya tentang APBD. Itu merupakan hal yang paling utama, bagaimana APBD ini benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Agustiar Sabran.

Dia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik harus ditopang oleh regulasi yang jelas, implementasi program yang sesuai ketentuan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, KPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengelolaan APBD semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengungkapkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu perhatian utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Kantor Gubenur Kalteng, Jalan RTA Milono, Rabu (12/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah. Kegiatan itu menjadi forum evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan korupsi.

Dalam forum tersebut, KPK memberikan berbagai masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, dan optimalisasi penggunaan APBD agar lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Menurut Agustiar Sabran, rakor ini menghasilkan banyak masukan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Kunjungi Kalteng, Leonard: Ini Momentum Perkuat Kolaborasi

“Dalam rakor ini banyak hal baru yang kami dapat, terutama bagaimana mengantisipasi agar tidak ada peluang penyimpangan. Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Agustiar mengatakan, berbagai materi yang disampaikan KPK tidak hanya berfokus pada satu sektor tertentu, melainkan mencakup seluruh aspek tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam rakor tersebut juga menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Saat ditanya mengenai hal yang paling disorot oleh KPK, Agustiar menegaskan bahwa seluruh aspek tata kelola pemerintahan menjadi perhatian lembaga antirasuah itu.

Baca Juga :  Bansos Pemprov Tahap II Terus Disalurkan

“Tentunya semuanya. Bukan hanya salah satu saja, tetapi keseluruhannya menjadi perhatian,” katanya.

Meski demikian, Agustiar mengakui bahwa pengelolaan APBD menjadi salah satu poin utama yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ya tentunya tentang APBD. Itu merupakan hal yang paling utama, bagaimana APBD ini benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Agustiar Sabran.

Dia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik harus ditopang oleh regulasi yang jelas, implementasi program yang sesuai ketentuan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, KPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengelolaan APBD semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru