PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi, menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya.
Di usia yang hampir mencapai seperempat abad ini, Rumiadi menaruh harapan besar agar kabupaten berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini bisa semakin maju, mandiri, dan berdaya saing di segala sektor.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya tahun 2026. Semoga momentum ini membawa semangat baru untuk membawa daerah kita tercinta semakin maju dan sejahtera,” ujar Rumiadi saat diwawancara di halalam kantor bupati di Puruk Cahu, Sabtu (1/8).
Dalam usia ke-24 ini, Rumiadi tidak memungkiri bahwa Kabupaten Murung Raya sudah mampu mencapai kemajuan di segala sektor dan berharap kemajuan ini terus didorong di tahun-tahun mendatang.
Politisi senior dari PDIP ini menegaskan bahwa pihak legislatif berkomitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan serta program-program strategis yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, serta terus mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat roda pembangunan daerah.
“Kami di DPRD tentunya siap mengawal dan mendukung penuh program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati. Keharmonisan dan kerja sama yang baik antar lembaga ini sangat krusial agar target-target pembangunan bisa dicapai dengan maksimal,” tambahnya.
Selain memberikan dukungan penuh, Rumiadi juga mengingatkan pentingnya pemenuhan komitmen politik kepala daerah kepada masyarakat. Ia mendorong agar program-program prioritas serta janji kampanye yang pernah disampaikan kepada publik dapat semaksimal mungkin direalisasikan.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar program atau janji-janji kampanye yang ada bisa terealisasi dengan baik. Paling tidak, minimal mencapai 70 – 80 persen realisasi di sisa masa jabatan yang ada,” tegas Rumiadi usai bertugas membaca pembukaan Undang-Undang Dasar,1945.
Menurut Rumiadi, pemenuhan janji kampanye tersebut bukan sekadar kewajiban politik, melainkan hak masyarakat Murung Raya untuk menikmati hasil pembangunan yang merata. Mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.(pan)


