32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Gubernur Resmikan Pusat Pelayanan Administrasi Kepegawaian BKD

PALANGKA
RAYA โ€“ Gubernur Kalteng Sugianto Sabran diwakili Sekda Provinsi Kalteng
Fahrizal Fitri resmikan pusat pelayanan administrasi kepegawaian, Kamis
(21/11). Pusat pelayanan tersebut untuk mempermudah layanan kepegawian se
Kalteng.

ร‚ 

Kepala
BKD Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pelayanan publik di bidang kepegawaian
menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Karena itu, gubernur
meminta agar pelayanan terhadap kepegawaian, baik kenaikan pangkat dan
administrasi kepegawaian lainnya dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan
transparan.

โ€œDengan
telah diresmikannya pusat pelayanan adminisrrasi kepegawaian oleh Pak Gubernur
Sugianto Sabran yang diwakili pak Sekda, maka sistem sudah jalan dan terpusat
dalam data base,โ€ ucap Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun.

ร‚ 

Pusat
pelayanan tersebut ร‚ mempermudah pelayanan
kepegawaian. Sebab, nanti ada Simpegda atau sistem pelayanan kepegawiaan daerah
dan Sitaguh yang merupakan kepanjangan dari Sistem Aplikasi Terampil dan
Tangguh.

ร‚ 

โ€œSitaguh
merupakan sistem aplikasi pelayanan mandiri kepada pegawai negeri. Dan ini kami
hadirkan untuk memudahkan pelayanan kepegawaian sesuai dengan arahan dan
petunjuk dari Gubernur Sugianto Sabran,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Panen Ikan Bareng TNI

ร‚ 

Banyak
kemudahan yang didapat pegawai dengan penggunaan Sitaguh tersebut. Selain itu,
juga menghindari praktik-praktik kotor dalam kepengurusan kenaikan jabatan,
pangkat, dan tugas belajar. Pasalnya, semua dilakukan secara online dan
terbuka. โ€œMengurus izin belajar, mengurus jabatan fungsional, dan pangkat
serta sebagainya akan sangat mudah melalui sistem ini. Karena pegawai bisa
mengajukan secara mandiri melalui sistem aplikasi ini,โ€ ujarnya.

ร‚ 

Pegawai
tinggal mengisi data dan mengupload dokumen yang diminta sesuai kebutuhan. Dan
ada sistem yang memverifikasi untuk data yang dimasukan. Selain itu, BKD juga
telah mempunyai WA center dan video call center. โ€œJika ada data yang tidak
sesuai dan kurang, maka dia tidak akan bisa melanjutkan. Untuk keabsahan
dokumen dalam aplikasi ditandai dengam adanya barcode dan tanda tangan pihak
terkait sudah ada didalamnya. Dan bagi yang jauh kita ada layanan WA dan video
call center,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat dan Pelaku Usaha Diminta untuk Taat Membayar Pajak

ร‚ 

Sementara
itu, Sekda Kalteng Fahiral Fitri mengapresiasi dan meminta agar sistem
pelayanan kepegawaian terus ditingkatkan. Dengan begitu, proses pengurusanan
administrasi kepegawaian lebih mudah, cepat, dan transparan.

ร‚ 

โ€œKepegawaian
ini paling banyak urusan. Saya juga tanda tangan terkait di BKD Kalteng paling
banyak, karena ada yang mutasi, naik pangkat, izin belajar, dan lainnya,โ€
kata Fahrizal.

ร‚ 

Dia
berharap, data yang ada dapat dikelola dengan baik. Dan juga dapat memberikan
kemudahan bagi pegawai yang ingin mengurus administrasi kepegawaian tersebut.
โ€œKita harap data yang sudah ada diintegrasikan dengan kabupaten, sehingga
tidak double dengan yang ada di provinsi. Dan kami meminta administrasi
kepegawaian terus ditingkatkan,โ€ pungkasnya. (arj)

PALANGKA
RAYA โ€“ Gubernur Kalteng Sugianto Sabran diwakili Sekda Provinsi Kalteng
Fahrizal Fitri resmikan pusat pelayanan administrasi kepegawaian, Kamis
(21/11). Pusat pelayanan tersebut untuk mempermudah layanan kepegawian se
Kalteng.

ร‚ 

Kepala
BKD Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pelayanan publik di bidang kepegawaian
menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Karena itu, gubernur
meminta agar pelayanan terhadap kepegawaian, baik kenaikan pangkat dan
administrasi kepegawaian lainnya dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan
transparan.

โ€œDengan
telah diresmikannya pusat pelayanan adminisrrasi kepegawaian oleh Pak Gubernur
Sugianto Sabran yang diwakili pak Sekda, maka sistem sudah jalan dan terpusat
dalam data base,โ€ ucap Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun.

ร‚ 

Pusat
pelayanan tersebut ร‚ mempermudah pelayanan
kepegawaian. Sebab, nanti ada Simpegda atau sistem pelayanan kepegawiaan daerah
dan Sitaguh yang merupakan kepanjangan dari Sistem Aplikasi Terampil dan
Tangguh.

ร‚ 

โ€œSitaguh
merupakan sistem aplikasi pelayanan mandiri kepada pegawai negeri. Dan ini kami
hadirkan untuk memudahkan pelayanan kepegawaian sesuai dengan arahan dan
petunjuk dari Gubernur Sugianto Sabran,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Panen Ikan Bareng TNI

ร‚ 

Banyak
kemudahan yang didapat pegawai dengan penggunaan Sitaguh tersebut. Selain itu,
juga menghindari praktik-praktik kotor dalam kepengurusan kenaikan jabatan,
pangkat, dan tugas belajar. Pasalnya, semua dilakukan secara online dan
terbuka. โ€œMengurus izin belajar, mengurus jabatan fungsional, dan pangkat
serta sebagainya akan sangat mudah melalui sistem ini. Karena pegawai bisa
mengajukan secara mandiri melalui sistem aplikasi ini,โ€ ujarnya.

ร‚ 

Pegawai
tinggal mengisi data dan mengupload dokumen yang diminta sesuai kebutuhan. Dan
ada sistem yang memverifikasi untuk data yang dimasukan. Selain itu, BKD juga
telah mempunyai WA center dan video call center. โ€œJika ada data yang tidak
sesuai dan kurang, maka dia tidak akan bisa melanjutkan. Untuk keabsahan
dokumen dalam aplikasi ditandai dengam adanya barcode dan tanda tangan pihak
terkait sudah ada didalamnya. Dan bagi yang jauh kita ada layanan WA dan video
call center,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat dan Pelaku Usaha Diminta untuk Taat Membayar Pajak

ร‚ 

Sementara
itu, Sekda Kalteng Fahiral Fitri mengapresiasi dan meminta agar sistem
pelayanan kepegawaian terus ditingkatkan. Dengan begitu, proses pengurusanan
administrasi kepegawaian lebih mudah, cepat, dan transparan.

ร‚ 

โ€œKepegawaian
ini paling banyak urusan. Saya juga tanda tangan terkait di BKD Kalteng paling
banyak, karena ada yang mutasi, naik pangkat, izin belajar, dan lainnya,โ€
kata Fahrizal.

ร‚ 

Dia
berharap, data yang ada dapat dikelola dengan baik. Dan juga dapat memberikan
kemudahan bagi pegawai yang ingin mengurus administrasi kepegawaian tersebut.
โ€œKita harap data yang sudah ada diintegrasikan dengan kabupaten, sehingga
tidak double dengan yang ada di provinsi. Dan kami meminta administrasi
kepegawaian terus ditingkatkan,โ€ pungkasnya. (arj)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru