NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID)/APBN sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau untuk mempercepat peningkatan dua ruas jalan strategis, yakni Simpang Sepaku–Perigi dan Perigi–Melata, sehingga total anggaran pembangunan kedua ruas tersebut tahun ini mencapai sekitar Rp66 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID)/APBN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 untuk menggenjot percepatan peningkatan infrastruktur jalan di daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa anggaran segar ini difokuskan untuk mempercepat pengerjaan dua jalur vital, yakni ruas Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata.
Dana diperkirakan mulai dicairkan pada Agustus 2026 agar proses pengerjaan dapat segera direalisasikan.
“Alhamdulillah, dipastikan tahun ini kita mendapat suntikan Dana Insentif Daerah (DID)/APBN melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 sebesar Rp40 miliar untuk tambahan peningkatan Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata,” ujar Rizky, kepada Wartawan Senin (27/7) di Nanga Bulik.
Alokasi dana sebesar Rp40 miliar tersebut dibagikan secara merata untuk kedua jalur, dengan rincian Rp20 miliar untuk ruas Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Rp20 miliar sisanya untuk ruas Jalan Perigi–Melata.
Poltisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, kucuran dana tambahan dari pemerintah pusat ini tidak lepas dari raihan prestasi Pemkab Lamandau yang berhasil menyabet Peringkat I Nasional Penyelenggaraan Jalan Terbaik dalam ajang Sutami Award 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Dengan tambahan kucuran APBN ini, akumulasi total anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kedua ruas jalan tersebut pada tahun ini menembus angka sekitar Rp66 miliar. Total anggaran tersebut merupakan hasil sinergi dari berbagai sumber pendanaan:
- APBN (Inpres/DID): Rp40 miliar.
- APBD Provinsi Kalteng: Rp17,5 miliar.
- APBD Kabupaten Lamandau: Rp8,7 miliar.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID)/APBN sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau untuk mempercepat peningkatan dua ruas jalan strategis, yakni Simpang Sepaku–Perigi dan Perigi–Melata, sehingga total anggaran pembangunan kedua ruas tersebut tahun ini mencapai sekitar Rp66 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID)/APBN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 untuk menggenjot percepatan peningkatan infrastruktur jalan di daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa anggaran segar ini difokuskan untuk mempercepat pengerjaan dua jalur vital, yakni ruas Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata.
Dana diperkirakan mulai dicairkan pada Agustus 2026 agar proses pengerjaan dapat segera direalisasikan.
“Alhamdulillah, dipastikan tahun ini kita mendapat suntikan Dana Insentif Daerah (DID)/APBN melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 sebesar Rp40 miliar untuk tambahan peningkatan Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata,” ujar Rizky, kepada Wartawan Senin (27/7) di Nanga Bulik.
Alokasi dana sebesar Rp40 miliar tersebut dibagikan secara merata untuk kedua jalur, dengan rincian Rp20 miliar untuk ruas Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Rp20 miliar sisanya untuk ruas Jalan Perigi–Melata.
Poltisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, kucuran dana tambahan dari pemerintah pusat ini tidak lepas dari raihan prestasi Pemkab Lamandau yang berhasil menyabet Peringkat I Nasional Penyelenggaraan Jalan Terbaik dalam ajang Sutami Award 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Dengan tambahan kucuran APBN ini, akumulasi total anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kedua ruas jalan tersebut pada tahun ini menembus angka sekitar Rp66 miliar. Total anggaran tersebut merupakan hasil sinergi dari berbagai sumber pendanaan:
- APBN (Inpres/DID): Rp40 miliar.
- APBD Provinsi Kalteng: Rp17,5 miliar.
- APBD Kabupaten Lamandau: Rp8,7 miliar.