24.4 C
Jakarta
Wednesday, March 19, 2025

Beraksi di Banjarmasin, Pencuri HP Diamankan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Mendapat
informasi adanya penjualan HP ilegal yang mencurigakan, Anggota Polsek Pahandut
dipimpin langsung Kapolsek AKP Edia Sutaata berhasil mengamankan seorang pemuda
berinisial FES (20) di Wisma Palm Home Stay, Jalan Anggrek, Palangka Raya.
Siang ini (19/11/2019).

Menurut keterangan Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Anggota mendapat informasi bahwa
ada penjualan hp yang patut dicurigai, yaitu dengan menjual Smartphone bekas
dengan harga miring dari harga aslinya. Polsek Pahandut yang menerima kabar
tersebut langsung bergerak cepat menggrebek FES yang saat itu bersama beberapa
temannya disalah satu kamar di Palm Home Stay.

“Kami Berhasil mengungkap
transaksi HP yang patut dicurigai, dimana informasi yang kami dapat pelaku ini
menjual hp secara ilegal,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri.

Anggota Resmob Polsek Pahandut
dipimpin oleh Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata langsung membawa pelaku menuju
Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ciptakan Minat Baca, Lapas Palangka Raya Sediakan Perpustakaan

Setelah diinterogasi, FES
adalah warga Jalan Kunyit, Kelurahan Karang Dukuh, Kecamatan Belawang. Ia
bertolak dari Banjarmasin untuk menjual HP hasil melakukan pembongkaran Outlet
HP di Banjarmasin. Barang bukti yang diamankan yaitu tujuh buah Smartphone dari
sembilan Smartphone yang ia ambil dari toko.

“Pelaku berasal dari Banjarmasin,
kesini bertujuan untuk menjual barang curiannya setelah melakukan pembongkaran
toko di Banjarmasin. Setelah kami interogasi FES mengaku mengambil sembilan HP,
tetapi Anggota hanya menemukan tujuh buah saja, sisanya masih kami selidiki
keberadaannya,” bebernya.

Jaladri juga menuturkan,
pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Banjarmasin dan membenarkan bahwa
ada laporan mengenai pencurian konter HP yang menjarah beberapa Smarthphone
yang ada di dalam toko.

“Kami sempat
berkomunikasi dengan Polres Banjarmasin, bahwa memang ada pencurian dikonter
HP. Saat ini pihak Polres Banjarmasin meluncur ke Palangka Raya guna menjemput
pelaku untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Mata Masih Sakit dan Lebam, Korban Trauma

FES juga mengaku bahwa ia sempat
mengirim uang hasil penjualan HP untuk keluarga yang berada di Banjarmasin dan
juga membeli narkoba jenis sabu dengan uang hasil penjualan tersebut.

“Pelaku mengaku uang
hasil penjualan HP sebesar Rp1 juta dikirim ke keluarganya. Dan sebesar Rp 500
ribu ia pergunakan untuk membeli sabu dan biaya hidup selama di Palangka Raya
beberapa hari ini,” ujarnya.

Untuk sementara ini, pihak
kepolisian masih memproses dan akan mendalami kasus apakah ada komplotan lain
dalam kasus pencurian dan transaksi ilegal ini, serta melakukan tes urine untuk
memastikan apakah pelaku menggunakan barang terlarang tersebut.

“Kasus masih didalami
oleh kepolisian dan untuk penggunaan narkoba akan dilakukan tes urine,”
tegasnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Mendapat
informasi adanya penjualan HP ilegal yang mencurigakan, Anggota Polsek Pahandut
dipimpin langsung Kapolsek AKP Edia Sutaata berhasil mengamankan seorang pemuda
berinisial FES (20) di Wisma Palm Home Stay, Jalan Anggrek, Palangka Raya.
Siang ini (19/11/2019).

Menurut keterangan Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Anggota mendapat informasi bahwa
ada penjualan hp yang patut dicurigai, yaitu dengan menjual Smartphone bekas
dengan harga miring dari harga aslinya. Polsek Pahandut yang menerima kabar
tersebut langsung bergerak cepat menggrebek FES yang saat itu bersama beberapa
temannya disalah satu kamar di Palm Home Stay.

“Kami Berhasil mengungkap
transaksi HP yang patut dicurigai, dimana informasi yang kami dapat pelaku ini
menjual hp secara ilegal,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri.

Anggota Resmob Polsek Pahandut
dipimpin oleh Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata langsung membawa pelaku menuju
Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ciptakan Minat Baca, Lapas Palangka Raya Sediakan Perpustakaan

Setelah diinterogasi, FES
adalah warga Jalan Kunyit, Kelurahan Karang Dukuh, Kecamatan Belawang. Ia
bertolak dari Banjarmasin untuk menjual HP hasil melakukan pembongkaran Outlet
HP di Banjarmasin. Barang bukti yang diamankan yaitu tujuh buah Smartphone dari
sembilan Smartphone yang ia ambil dari toko.

“Pelaku berasal dari Banjarmasin,
kesini bertujuan untuk menjual barang curiannya setelah melakukan pembongkaran
toko di Banjarmasin. Setelah kami interogasi FES mengaku mengambil sembilan HP,
tetapi Anggota hanya menemukan tujuh buah saja, sisanya masih kami selidiki
keberadaannya,” bebernya.

Jaladri juga menuturkan,
pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Banjarmasin dan membenarkan bahwa
ada laporan mengenai pencurian konter HP yang menjarah beberapa Smarthphone
yang ada di dalam toko.

“Kami sempat
berkomunikasi dengan Polres Banjarmasin, bahwa memang ada pencurian dikonter
HP. Saat ini pihak Polres Banjarmasin meluncur ke Palangka Raya guna menjemput
pelaku untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Mata Masih Sakit dan Lebam, Korban Trauma

FES juga mengaku bahwa ia sempat
mengirim uang hasil penjualan HP untuk keluarga yang berada di Banjarmasin dan
juga membeli narkoba jenis sabu dengan uang hasil penjualan tersebut.

“Pelaku mengaku uang
hasil penjualan HP sebesar Rp1 juta dikirim ke keluarganya. Dan sebesar Rp 500
ribu ia pergunakan untuk membeli sabu dan biaya hidup selama di Palangka Raya
beberapa hari ini,” ujarnya.

Untuk sementara ini, pihak
kepolisian masih memproses dan akan mendalami kasus apakah ada komplotan lain
dalam kasus pencurian dan transaksi ilegal ini, serta melakukan tes urine untuk
memastikan apakah pelaku menggunakan barang terlarang tersebut.

“Kasus masih didalami
oleh kepolisian dan untuk penggunaan narkoba akan dilakukan tes urine,”
tegasnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru