PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus mematangkan langkah penindakan hukum dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak kejahatan.
Terbaru, pihak kepolisian mengonfirmasi telah berhasil mengamankan sembilan orang yang saat ini berstatus sebagai terduga tersangka.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa jajarannya saat ini tengah mencurahkan fokus penuh pada operasi penangkapan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng tidak bergerak sendiri, melainkan mendapat dukungan dan bantuan personel secara berlapis.
“Ya, jadi saya sampaikan sebagaimana yang saya informasikan, saat ini kita sudah fokus dalam penangkapan pelaku,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan saat dicegat oleh awak media usai kegiatan di Kantor Gubernur, Jumat (10/7/2026) malam.
Kapolda menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antar-kesatuan menjadi kunci utama dalam memburu para pelaku. Dukungan datang langsung dari tingkat pusat hingga kepolisian di wilayah provinsi tetangga.
“Kami dapat back up dari Mabes Polri, Bareskrim, Direktorat 4, Resmob, dan kerja sama juga dengan kepolisian di Kalimantan Timur untuk penangkapan kepada pelaku,”Tambahnya
Hasil dari pergerakan tim gabungan ini pun mulai membuahkan hasil. Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan bahwa belasan orang telah masuk dalam radar dan sebagian besar telah diamankan oleh petugas.
“Sekarang sudah kurang lebih sembilan orang yang kita amankan dan kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih irit bicara terkait detail identitas maupun latar belakang dari kesembilan terduga tersangka yang ditangkap.
Saat awak media melontarkan pertanyaan terkait adanya keterlibatan perempuan hingga desas-desus mengenai anak seorang pejabat dalam pusaran kasus tersebut, Kapolda Kalteng belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Seperti diketahui, penanganan perkara ini berakar dari insiden tragis penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang sedang menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dalam peristiwa itu, tiga personel kepolisian gugur setelah diserang oleh sekelompok warga.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka penyerangan. Yakni berinisial Y, L, R, S, dan N. Di samping itu, terdapat tiga tersangka lain yang masuk dalam pusaran kasus ini. Yaitu Bio, Perie, dan Ramblan, yang baru saja ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam lalu. Selain itu pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) juga menahan Dea, yang diduga sebagai jaringan narkoba.(her)


