Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, dikabarkan menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Penyerahan diri itu terjadi setelah tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing dan Jakarta pada Senin (29/6). KPK menangkap para pelaku dalam sebuah operasi yang digelar di dua lokasi itu.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa malam (30/6).
Budi menegaskan keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK. Proses pemeriksaan dilakukan agar kasus segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya
KPK amankan 10 orang dalam OTT di Kuansing
Tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin (28/6). Sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.
“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti terkait perkara. Barang bukti itu berupa perangkat elektronik berisi dugaan jejak transaksi keuangan.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana praktik suap. KPK menyatakan operasi senyap ini terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. “Tertangkap tangan ini terkait suap jabatan,” pungkasnya.(jpc)


