Soroti Kinerja PLN, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng: Nunggak Langsung Dicabut, Mati Lampu Tanpa Kompensasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai PLN kerap bersikap kurang adil dan cenderung represif terhadap pelanggan.

Di sisi lain, perusahaan pelat merah tersebut dinilai abai terhadap hak kompensasi masyarakat saat terjadi pemadaman. Kritik keras ini disampaikan Bambang menyikapi rentetan keluhan warga terkait pemenuhan kebutuhan energi dasar.

Ia menegaskan, ketersediaan listrik merupakan hal vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga menuntut pengelolaan yang profesional.

“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” ujar Bambang dalam keterangannya usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Jadi Perhatian

“Jadi jangan sampai hal-hal seperti ini (pemadaman,red) tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, tidak disosialisasikan ke masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, setiap kendala teknis di lapangan seharusnya dijelaskan secara transparan kepada publik, bukan ditutupi dengan dalih yang sulit dinalar.

Electronic money exchangers listing

“Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” ucapnya.

Bambang juga menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh perusahaan kelistrikan negara tersebut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat selama ini selalu menunaikan kewajiban pembayarannya secara penuh. Karena itu, BUMN harus hadir melayani, bukan menyusahkan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai PLN kerap bersikap kurang adil dan cenderung represif terhadap pelanggan.

Di sisi lain, perusahaan pelat merah tersebut dinilai abai terhadap hak kompensasi masyarakat saat terjadi pemadaman. Kritik keras ini disampaikan Bambang menyikapi rentetan keluhan warga terkait pemenuhan kebutuhan energi dasar.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, ketersediaan listrik merupakan hal vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga menuntut pengelolaan yang profesional.

“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” ujar Bambang dalam keterangannya usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Jadi Perhatian

“Jadi jangan sampai hal-hal seperti ini (pemadaman,red) tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, tidak disosialisasikan ke masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, setiap kendala teknis di lapangan seharusnya dijelaskan secara transparan kepada publik, bukan ditutupi dengan dalih yang sulit dinalar.

“Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” ucapnya.

Bambang juga menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh perusahaan kelistrikan negara tersebut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat selama ini selalu menunaikan kewajiban pembayarannya secara penuh. Karena itu, BUMN harus hadir melayani, bukan menyusahkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru