Lapas Narkotika Kasongan Gandeng Kopdes Merah Putih, Produk Warga Binaan Siap Masuk Pasar

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan dengan menjalin kerja sama bersama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Hampalit.

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Desa Hampalit, Jumat (26/6/2026), bertujuan memperluas pemasaran produk hasil karya dan hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui kerja sama tersebut, berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, hingga produk keterampilan lainnya, akan dipasarkan melalui Kopdes Merah Putih. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk yang dihasilkan warga binaan.

Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai peluang kerja sama dan pengembangan usaha, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama membangun sinergi yang berkelanjutan antara Lapas Narkotika Kasongan dan Kopdes Merah Putih Desa Hampalit.

Baca Juga :  14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, mengatakan kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui akses pemasaran bagi hasil karya warga binaan.

“Pembinaan akan semakin bermakna apabila produk yang dihasilkan memiliki nilai jual dan diterima oleh masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk terus berkarya, meningkatkan produktivitas, serta memiliki bekal keterampilan dan jiwa kewirausahaan ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pihak Kopdes Merah Putih Desa Hampalit menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pemasaran produk hasil pembinaan warga binaan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus penguatan kelembagaan koperasi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dukung Program Net Zero Emission, PLN Perpanjang Kontrak Pembelian Excess Power Pembangkit EBT

Melalui sinergi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, di mana hasil pembinaan tidak hanya berdampak positif bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan dengan menjalin kerja sama bersama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Hampalit.

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Desa Hampalit, Jumat (26/6/2026), bertujuan memperluas pemasaran produk hasil karya dan hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui kerja sama tersebut, berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, hingga produk keterampilan lainnya, akan dipasarkan melalui Kopdes Merah Putih. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk yang dihasilkan warga binaan.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai peluang kerja sama dan pengembangan usaha, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama membangun sinergi yang berkelanjutan antara Lapas Narkotika Kasongan dan Kopdes Merah Putih Desa Hampalit.

Baca Juga :  14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, mengatakan kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui akses pemasaran bagi hasil karya warga binaan.

“Pembinaan akan semakin bermakna apabila produk yang dihasilkan memiliki nilai jual dan diterima oleh masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk terus berkarya, meningkatkan produktivitas, serta memiliki bekal keterampilan dan jiwa kewirausahaan ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pihak Kopdes Merah Putih Desa Hampalit menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pemasaran produk hasil pembinaan warga binaan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus penguatan kelembagaan koperasi.

Baca Juga :  Dukung Program Net Zero Emission, PLN Perpanjang Kontrak Pembelian Excess Power Pembangkit EBT

Melalui sinergi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, di mana hasil pembinaan tidak hanya berdampak positif bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru