Stranas PK Temukan 8 Celah Rawan Korupsi di Program MBG

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sedikitnya delapan celah kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden.

Temuan berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti, terutama pada sektor hulu atau tingkat kebijakan pusat.

Hal itu disampaikan Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah dan memberikan keterangan kepada pers di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).

Sari Anggraeni menjelaskan, pengawalan terhadap program MBG dilakukan untuk memastikan kebijakan pengentasan malnutrisi berjalan efisien, efektif, serta bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, program yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi penanganan malnutrisi di Indonesia itu masih memerlukan sejumlah penyempurnaan dari sisi kebijakan.

“MBG ini kan program dari Pak Presiden yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar buat penanganan malnutrisi di Indonesia. Dari temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan. Lebih banyak itu ke sektor hulu, bagaimana kebijakan ini diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Eddy Raya Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Barsel

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Stranas PK adalah perbaikan Indikator Kinerja Utama (KPI) pelaksana program MBG. Evaluasi keberhasilan program dinilai tidak cukup hanya berfokus pada jumlah porsi makanan yang disalurkan, melainkan harus mengukur dampak nyata terhadap penurunan angka malnutrisi.

“Indikator kinerjanya juga harus diperbaiki, tidak hanya sekadar memberikan berapa banyak porsi makanan yang tersebar, tapi apakah malnutrisi itu sudah teratasi. Jadi lebih banyak melihatnya ke ukuran kritikal,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Selain indikator kinerja, Stranas PK juga memetakan kerawanan pada aspek regulasi, pengelolaan anggaran di tingkat pusat, hingga mekanisme penyaluran dana ke daerah. Menurut Stranas PK, masih terdapat berbagai celah tata kelola yang berpotensi memicu fraud atau penyimpangan operasional apabila tidak segera dimitigasi sejak awal.

Baca Juga :  Dengan Suara Lantang, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Menyesal Masuk Penjara

Meski memberikan sorotan terhadap tata kelola MBG, Sari menegaskan bahwa evaluasi tersebut bersifat nasional dan tidak secara khusus ditujukan kepada Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus Stranas PK adalah memperkuat implementasi kebijakan Presiden agar dapat berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari penyimpangan.

“Kami tidak secara spesifik melihat Kalteng. Kalau dari perspektif kami, kami ingin memperkuat kerja-kerja atau kebijakan Presiden yang bagus itu. Harapannya, implementasinya lebih efisien, efektif, dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.

Kajian lengkap KPK mengenai delapan poin temuan kerawanan program MBG telah dirilis secara resmi dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait guna menyempurnakan landasan pelaksanaan program di lapangan. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sedikitnya delapan celah kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden.

Temuan berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti, terutama pada sektor hulu atau tingkat kebijakan pusat.

Hal itu disampaikan Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah dan memberikan keterangan kepada pers di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).

Electronic money exchangers listing

Sari Anggraeni menjelaskan, pengawalan terhadap program MBG dilakukan untuk memastikan kebijakan pengentasan malnutrisi berjalan efisien, efektif, serta bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, program yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi penanganan malnutrisi di Indonesia itu masih memerlukan sejumlah penyempurnaan dari sisi kebijakan.

“MBG ini kan program dari Pak Presiden yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar buat penanganan malnutrisi di Indonesia. Dari temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan. Lebih banyak itu ke sektor hulu, bagaimana kebijakan ini diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Eddy Raya Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Barsel

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Stranas PK adalah perbaikan Indikator Kinerja Utama (KPI) pelaksana program MBG. Evaluasi keberhasilan program dinilai tidak cukup hanya berfokus pada jumlah porsi makanan yang disalurkan, melainkan harus mengukur dampak nyata terhadap penurunan angka malnutrisi.

“Indikator kinerjanya juga harus diperbaiki, tidak hanya sekadar memberikan berapa banyak porsi makanan yang tersebar, tapi apakah malnutrisi itu sudah teratasi. Jadi lebih banyak melihatnya ke ukuran kritikal,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Stranas PK juga memetakan kerawanan pada aspek regulasi, pengelolaan anggaran di tingkat pusat, hingga mekanisme penyaluran dana ke daerah. Menurut Stranas PK, masih terdapat berbagai celah tata kelola yang berpotensi memicu fraud atau penyimpangan operasional apabila tidak segera dimitigasi sejak awal.

Baca Juga :  Dengan Suara Lantang, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Menyesal Masuk Penjara

Meski memberikan sorotan terhadap tata kelola MBG, Sari menegaskan bahwa evaluasi tersebut bersifat nasional dan tidak secara khusus ditujukan kepada Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus Stranas PK adalah memperkuat implementasi kebijakan Presiden agar dapat berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari penyimpangan.

“Kami tidak secara spesifik melihat Kalteng. Kalau dari perspektif kami, kami ingin memperkuat kerja-kerja atau kebijakan Presiden yang bagus itu. Harapannya, implementasinya lebih efisien, efektif, dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.

Kajian lengkap KPK mengenai delapan poin temuan kerawanan program MBG telah dirilis secara resmi dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait guna menyempurnakan landasan pelaksanaan program di lapangan. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru