Kaji Ulang Struktur OPD! Penataan Kelembagaan Langkah Strategis Memperkuat Kinerja Birokrasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengkaji ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, di Ruang Rapat Anggrek Tewu Gedung A Sekda Kotim, Rabu (3/6).

Umar mengatakan, penataan kelembagaan bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi di tengah tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks serta kebijakan efi siensi anggaran.

“FGD ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi dan menyusun kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Terprovokasi Insiden Bentrok di Pelantaran

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Tujuannya memastikan struktur organisasi berjalan optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menegaskan, dinamika pemerintahan yang terus berkembang menuntut penyesuaian struktur organisasi berdasarkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Penataan organisasi harus dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan riil. Jangan sampai ada struktur yang tidak efektif atau justru membebani anggaran tanpa memberikan dampak signifikan bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Umar menilai kebijakan efi siensi anggaran saat ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih produktif dan berorientasi hasil. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pabrik Pakan Ikan di Kotim Akan Beroperasi dengan Harga Terjangkau

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan kelembagaan yang lebih akuntabel, profesional, adaptif, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Dengan struktur organisasi yang tepat, pelayanan publik akan semakin optimal dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengkaji ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, di Ruang Rapat Anggrek Tewu Gedung A Sekda Kotim, Rabu (3/6).

Umar mengatakan, penataan kelembagaan bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi di tengah tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks serta kebijakan efi siensi anggaran.

Electronic money exchangers listing

“FGD ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi dan menyusun kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Terprovokasi Insiden Bentrok di Pelantaran

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Tujuannya memastikan struktur organisasi berjalan optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menegaskan, dinamika pemerintahan yang terus berkembang menuntut penyesuaian struktur organisasi berdasarkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Penataan organisasi harus dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan riil. Jangan sampai ada struktur yang tidak efektif atau justru membebani anggaran tanpa memberikan dampak signifikan bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Umar menilai kebijakan efi siensi anggaran saat ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih produktif dan berorientasi hasil. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pabrik Pakan Ikan di Kotim Akan Beroperasi dengan Harga Terjangkau

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan kelembagaan yang lebih akuntabel, profesional, adaptif, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Dengan struktur organisasi yang tepat, pelayanan publik akan semakin optimal dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru