Komitmen Kesehatan, Pemkab Lamandau Kucurkan Rp15,1 Miliar untuk BPJS Gratis

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam sektor pelayanan masyarakat. Pada tahun 2026 ini, Pemkab Lamandau resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III.

Langkah strategis ini diambil demi menjamin akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.

Melalui dukungan anggaran tersebut, sebanyak 35.191 jiwa warga Lamandau kini terkaver jaminan kesehatan gratis. Mereka masuk ke dalam skema pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang seluruh iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Bazar Lamandau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tegaskan Penyelenggaraan Tanpa Membebani APBD

Rizky menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Keberadaan program ini diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pengobatan.

Pertahankan Status UHC (Universal Health Coverage)

Rizky menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau sukses mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kepesertaan total di wilayah ini telah mencapai 98,36 persen atau menyasar 115.446 jiwa dari total 117.368 jumlah penduduk.

Electronic money exchangers listing

Dari total cakupan tersebut, tingkat keaktifan peserta Program JKN di Lamandau juga tercatat sangat sehat, yakni mencapai 93.962 jiwa (80,06%), memenuhi standar keaktifan minimal yang ditetapkan dalam program UHC Nasional.

Untuk memberikan gambaran menyeluruh, berikut adalah rincian peta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lamandau.

Selain PBPU Pemda, terdapat 28.217 jiwa peserta pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat, 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta 5 jiwa dari segmen lainnya.

Baca Juga :  Kaya Akan Kandungan Kalium, Simak 5 Manfaat Buah Pisang  Untuk Kesehatan

Agar program ini tepat sasaran dan diketahui langsung manfaatnya, Bupati Lamandau menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para penerima manfaat segmen PBPU Pemda.

“Untuk yang PBPU Pemda nanti akan kita kirimkan surat pemberitahuan supaya tahu bahwa kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau,” jelas Rizky.

Melalui transparansi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang tersedia sesuai ketentuan tanpa perlu khawatir dengan beban biaya. Pemkab Lamandau berharap, intervensi anggaran ini mampu mendongkrak kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam sektor pelayanan masyarakat. Pada tahun 2026 ini, Pemkab Lamandau resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III.

Langkah strategis ini diambil demi menjamin akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.

Melalui dukungan anggaran tersebut, sebanyak 35.191 jiwa warga Lamandau kini terkaver jaminan kesehatan gratis. Mereka masuk ke dalam skema pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang seluruh iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Electronic money exchangers listing

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Bazar Lamandau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tegaskan Penyelenggaraan Tanpa Membebani APBD

Rizky menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Keberadaan program ini diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pengobatan.

Pertahankan Status UHC (Universal Health Coverage)

Rizky menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau sukses mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kepesertaan total di wilayah ini telah mencapai 98,36 persen atau menyasar 115.446 jiwa dari total 117.368 jumlah penduduk.

Dari total cakupan tersebut, tingkat keaktifan peserta Program JKN di Lamandau juga tercatat sangat sehat, yakni mencapai 93.962 jiwa (80,06%), memenuhi standar keaktifan minimal yang ditetapkan dalam program UHC Nasional.

Untuk memberikan gambaran menyeluruh, berikut adalah rincian peta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lamandau.

Selain PBPU Pemda, terdapat 28.217 jiwa peserta pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat, 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta 5 jiwa dari segmen lainnya.

Baca Juga :  Kaya Akan Kandungan Kalium, Simak 5 Manfaat Buah Pisang  Untuk Kesehatan

Agar program ini tepat sasaran dan diketahui langsung manfaatnya, Bupati Lamandau menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para penerima manfaat segmen PBPU Pemda.

“Untuk yang PBPU Pemda nanti akan kita kirimkan surat pemberitahuan supaya tahu bahwa kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau,” jelas Rizky.

Melalui transparansi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang tersedia sesuai ketentuan tanpa perlu khawatir dengan beban biaya. Pemkab Lamandau berharap, intervensi anggaran ini mampu mendongkrak kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru