32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

OMG ! Kaum Hawa Banyak Memilih Jadi Janda di Usia Muda

MUARA TEWEH – Angka
perceraian pasangan suami istri (pasutri) setiap tahun di Kabupaten Barito
Utara terus bertambah. Mirisnya lagi, kebanyakan perceraian itu dilakukan pasutri
yang usianya rata-rata 17 sampai 22 tahun.

Sesuai data yang
dihimpun dari Pengadilan Agama Muara Teweh, penggugat perceraian itu didominasi
perempuan atau istri daripada pria atau suami. Artinya, kaum hawa banyak
memilih menjanda di usia muda.

Kemijan, Panitera Muda
Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh saat ditemui di kantornya menjelaskan, untuk
2019 sampai dengan Oktober, angka perceraian sebanyak 496, meningkat
dibandingkan tahun 2018 sebanyak 462.

“Sampai bulan November
ini ada sebanyak 347 gugatan dan 149 permohonan. Paling banyak perempuanlah
yang melakukan gugatan. Mayoritasnya di usia antara 17 sampai 22 tahun,” kata
Kemijan, Kamis (31/10).

Baca Juga :  Jadikan Pokok Pikiran sebagai Program Prioritas

Dijelaskan panitera muda
itu, angka perceraian sampai Oktober 2019 sudah melebihi angka tahun lalu. “Tahun
ini masih ada dua bulan. Kalau sampai akhir tahun ini, jumlahnya bisa kian
bertambah lagi,” tegasnya.

Menurut Kemijan, penyebab perceraian lebih
didominasi factor faktor ekonomi. “Penyebab yang kebanyakannya ada di faktor
ekonomi,” akuinya. (adl/ens)

MUARA TEWEH – Angka
perceraian pasangan suami istri (pasutri) setiap tahun di Kabupaten Barito
Utara terus bertambah. Mirisnya lagi, kebanyakan perceraian itu dilakukan pasutri
yang usianya rata-rata 17 sampai 22 tahun.

Sesuai data yang
dihimpun dari Pengadilan Agama Muara Teweh, penggugat perceraian itu didominasi
perempuan atau istri daripada pria atau suami. Artinya, kaum hawa banyak
memilih menjanda di usia muda.

Kemijan, Panitera Muda
Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh saat ditemui di kantornya menjelaskan, untuk
2019 sampai dengan Oktober, angka perceraian sebanyak 496, meningkat
dibandingkan tahun 2018 sebanyak 462.

“Sampai bulan November
ini ada sebanyak 347 gugatan dan 149 permohonan. Paling banyak perempuanlah
yang melakukan gugatan. Mayoritasnya di usia antara 17 sampai 22 tahun,” kata
Kemijan, Kamis (31/10).

Baca Juga :  Jadikan Pokok Pikiran sebagai Program Prioritas

Dijelaskan panitera muda
itu, angka perceraian sampai Oktober 2019 sudah melebihi angka tahun lalu. “Tahun
ini masih ada dua bulan. Kalau sampai akhir tahun ini, jumlahnya bisa kian
bertambah lagi,” tegasnya.

Menurut Kemijan, penyebab perceraian lebih
didominasi factor faktor ekonomi. “Penyebab yang kebanyakannya ada di faktor
ekonomi,” akuinya. (adl/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru