34.3 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

Kendaraan Baru untuk Pimpinan DPR, MPR, dan DPD, Harganya Rp 1,45 M

Pimpinan DPR, MPR, dan DPD mulai menikmati fasilitas wah. Selain
ruang kerja, mereka mendapatkan mobil dinas yang tidak dijual bebas di pasaran
Indonesia. Mobil mereka sama dengan yang akan menjadi fasilitas para menteri,
yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Berapa harga mobil yang tergolong mewah bagi kebanyakan orang
itu? Para pimpinan DPR mengaku tidak tahu-menahu. Namun, ada data pengadaan
mobil baru yang dilakukan pemerintah melalui anggaran APBN tahun 2019 untuk
mobil para menteri dan pimpinan lembaga setingkat. PT Astra International
Tbk-TSO memenangi tender dengan total nilai lelang Rp 147.229.317.000 untuk 101
unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid. Jika dirata-rata, harga setiap
unitnya mencapai Rp 1,45 miliar.

Kemarin (29/10) beberapa pimpinan parlemen tampak sudah
menggunakan mobil yang diklaim irit BBM itu (20,8 km per liter). Salah satunya
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. ”Saya sudah cobain, biasa saja. Mobil saya lebih
bagus daripada ini,” ujarnya saat ditemui sebelum mengikuti rapat paripurna.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Dalam Kasus Dugaan Suap

Wakil ketua umum Partai Demokrat tersebut menilai mobil yang dia
gunakan itu sesuai standar sebagai kendaraan dinas pimpinan MPR. Tidak terlalu
mewah dan biasa saja.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, mobil baru tersebut
sudah datang sekitar Minggu (27/10). Dia tidak mempersoalkan fasilitas di dalam
kendaraan itu. Bagi dia, yang penting ada fasilitas AC di dalamnya. ”Menurut
saya itu aja sih,” ucap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.

Sementara itu, mobil yang sama untuk jajaran menteri masih
disimpan di pul mobil Kemensesneg. ”Sekarang sedang dalam pengecekan dan
penyelesaian administrasi. Prosesnya butuh waktu sekitar dua pekan,” terang
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama kemarin.

Baca Juga :  Ini Jurus Sri Mulyani Agar Investor Datang ke Indonesia

Pria yang akrab disapa Tomo tersebut menambahkan, mobil itu
sudah menjadi hak menteri. Namun, bagi menteri atau pejabat setingkat yang
ingin tetap menggunakan mobil pribadi, pihaknya tidak mempermasalahkan. Yang
terpenting, negara sudah berupaya memberikan hak berupa fasilitas.

Namun, Tomo berharap para menteri mau menggunakan mobil yang
sudah disediakan tersebut. Selain untuk keserasian, juga memudahkan dalam
proses pengamanan. ”Untuk acara-acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai. Untuk
memudahkan akses, dikenali petugas keamanan,” tuturnya.

Lantas, bagaimana mobil presiden dan wakil presiden? Tomo
mengatakan bahwa mobil masih dalam proses produksi. Mobil yang akan digunakan
adalah Mercedes-Benz S 600 Guard buatan Jerman. Mobil tersebut sudah dilengkapi
sistem keamanan paling mutakhir. Tomo memperkirakan mobil baru selesai produksi
dan pengiriman pada Desember mendatang. ”Mungkin Januari baru bisa
operasionalnya,” kata dia.(jpc)

Pimpinan DPR, MPR, dan DPD mulai menikmati fasilitas wah. Selain
ruang kerja, mereka mendapatkan mobil dinas yang tidak dijual bebas di pasaran
Indonesia. Mobil mereka sama dengan yang akan menjadi fasilitas para menteri,
yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Berapa harga mobil yang tergolong mewah bagi kebanyakan orang
itu? Para pimpinan DPR mengaku tidak tahu-menahu. Namun, ada data pengadaan
mobil baru yang dilakukan pemerintah melalui anggaran APBN tahun 2019 untuk
mobil para menteri dan pimpinan lembaga setingkat. PT Astra International
Tbk-TSO memenangi tender dengan total nilai lelang Rp 147.229.317.000 untuk 101
unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid. Jika dirata-rata, harga setiap
unitnya mencapai Rp 1,45 miliar.

Kemarin (29/10) beberapa pimpinan parlemen tampak sudah
menggunakan mobil yang diklaim irit BBM itu (20,8 km per liter). Salah satunya
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. ”Saya sudah cobain, biasa saja. Mobil saya lebih
bagus daripada ini,” ujarnya saat ditemui sebelum mengikuti rapat paripurna.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Dalam Kasus Dugaan Suap

Wakil ketua umum Partai Demokrat tersebut menilai mobil yang dia
gunakan itu sesuai standar sebagai kendaraan dinas pimpinan MPR. Tidak terlalu
mewah dan biasa saja.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, mobil baru tersebut
sudah datang sekitar Minggu (27/10). Dia tidak mempersoalkan fasilitas di dalam
kendaraan itu. Bagi dia, yang penting ada fasilitas AC di dalamnya. ”Menurut
saya itu aja sih,” ucap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.

Sementara itu, mobil yang sama untuk jajaran menteri masih
disimpan di pul mobil Kemensesneg. ”Sekarang sedang dalam pengecekan dan
penyelesaian administrasi. Prosesnya butuh waktu sekitar dua pekan,” terang
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama kemarin.

Baca Juga :  Ini Jurus Sri Mulyani Agar Investor Datang ke Indonesia

Pria yang akrab disapa Tomo tersebut menambahkan, mobil itu
sudah menjadi hak menteri. Namun, bagi menteri atau pejabat setingkat yang
ingin tetap menggunakan mobil pribadi, pihaknya tidak mempermasalahkan. Yang
terpenting, negara sudah berupaya memberikan hak berupa fasilitas.

Namun, Tomo berharap para menteri mau menggunakan mobil yang
sudah disediakan tersebut. Selain untuk keserasian, juga memudahkan dalam
proses pengamanan. ”Untuk acara-acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai. Untuk
memudahkan akses, dikenali petugas keamanan,” tuturnya.

Lantas, bagaimana mobil presiden dan wakil presiden? Tomo
mengatakan bahwa mobil masih dalam proses produksi. Mobil yang akan digunakan
adalah Mercedes-Benz S 600 Guard buatan Jerman. Mobil tersebut sudah dilengkapi
sistem keamanan paling mutakhir. Tomo memperkirakan mobil baru selesai produksi
dan pengiriman pada Desember mendatang. ”Mungkin Januari baru bisa
operasionalnya,” kata dia.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru