Polisi Tidak Akan Biarkan Balapan Liar Terjadi, Akan Ditindak Tegas dan Motor Ditahan 3 Bulan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru satu minggu menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung menunjukkan langkah konkret dalam menindak aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sejumlah tindakan tegas langsung diterapkan, mulai dari patroli intensif, pembubaran di lokasi, hingga penindakan hukum dengan mengamankan kendaraan dan pelakunya.

Sejak serah terima jabatan pada Jumat (24/4/2026), Hermanto bergerak cepat. Usai mengikuti pelatihan ETLE di Jakarta pada Minggu (26/4) dan kembali ke Palangka Raya pada Kamis (30/4), ia langsung turun ke lapangan memimpin berbagai kegiatan pengamanan.

Pada Jumat (1/5), ia memimpin pengaturan dan pengamanan jalur saat peringatan Hari Buruh. Keesokan harinya, Sabtu malam (2/5), kembali memimpin pengamanan Car Free Night. Di sela kegiatan tersebut, ia bersama anggota Satlantas juga melakukan pembubaran aksi balapan liar.

Baca Juga :  Patroli Malam Satlantas Polresta Palangka Raya Jaring 11 Motor, Mayoritas Pelajar

“Setelah sertijab sebagai kasat lantas saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Setelah melakukan kegiatan car free night bersama anggota membubarkan aksi balap liar,” kata Hermanto, Rabu (6/5).

Tak berhenti di situ, penindakan dilakukan hingga dini hari. Pada malam Minggu, operasi digelar sejak pukul 01.30 WIB hingga 05.00 WIB. Sementara pada Minggu sore, aksi balap liar kembali dibubarkan di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya. Sebagai efek jera, kendaraan yang digunakan dalam balapan liar akan ditahan selama tiga bulan.

Electronic money exchangers listing

“Saya tidak bisa diam melihat seperti ini, balapan liar tidak akan saya biarkan, akan saya tindak dan dilakukan penahanan kendaraan sepeda motor selama tiga bulan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

Selain tindakan di lapangan, Hermanto juga mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Dirlantas Polda Kalteng. Hasilnya, disepakati pendirian pos penjagaan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.

“Saya langsung berkordinasi dengan pak Dirlantas dan alhamdulillah usulan tersebut diterima termasuk kurung tiga bulan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapan liar,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru satu minggu menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung menunjukkan langkah konkret dalam menindak aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sejumlah tindakan tegas langsung diterapkan, mulai dari patroli intensif, pembubaran di lokasi, hingga penindakan hukum dengan mengamankan kendaraan dan pelakunya.

Sejak serah terima jabatan pada Jumat (24/4/2026), Hermanto bergerak cepat. Usai mengikuti pelatihan ETLE di Jakarta pada Minggu (26/4) dan kembali ke Palangka Raya pada Kamis (30/4), ia langsung turun ke lapangan memimpin berbagai kegiatan pengamanan.

Electronic money exchangers listing

Pada Jumat (1/5), ia memimpin pengaturan dan pengamanan jalur saat peringatan Hari Buruh. Keesokan harinya, Sabtu malam (2/5), kembali memimpin pengamanan Car Free Night. Di sela kegiatan tersebut, ia bersama anggota Satlantas juga melakukan pembubaran aksi balapan liar.

Baca Juga :  Patroli Malam Satlantas Polresta Palangka Raya Jaring 11 Motor, Mayoritas Pelajar

“Setelah sertijab sebagai kasat lantas saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Setelah melakukan kegiatan car free night bersama anggota membubarkan aksi balap liar,” kata Hermanto, Rabu (6/5).

Tak berhenti di situ, penindakan dilakukan hingga dini hari. Pada malam Minggu, operasi digelar sejak pukul 01.30 WIB hingga 05.00 WIB. Sementara pada Minggu sore, aksi balap liar kembali dibubarkan di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya. Sebagai efek jera, kendaraan yang digunakan dalam balapan liar akan ditahan selama tiga bulan.

“Saya tidak bisa diam melihat seperti ini, balapan liar tidak akan saya biarkan, akan saya tindak dan dilakukan penahanan kendaraan sepeda motor selama tiga bulan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

Selain tindakan di lapangan, Hermanto juga mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Dirlantas Polda Kalteng. Hasilnya, disepakati pendirian pos penjagaan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.

“Saya langsung berkordinasi dengan pak Dirlantas dan alhamdulillah usulan tersebut diterima termasuk kurung tiga bulan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapan liar,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru