Bapperida Kalteng Dorong Penguatan SDM PPNS Profesional dan Berdaya Saing


PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Peran strategis perencanaan pembangunan kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya dalam mendorong lahirnya sumber daya manusia Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang profesional dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri SE melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Monitoring (PPM) Dr Chandra Fuji Asmara ST MEng saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengembangan Fungsi Korwas PPNS belum lama ini.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Bapperida dalam Perencanaan dan Pengendalian terhadap Pengembangan SDM PPNS yang Profesional guna Mewujudkan Kemandirian Daerah”.

Dalam pemaparannya, Chandra menegaskan, penguatan kapasitas PPNS harus dilakukan secara terencana dan terukur, serta terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Dorong Optimalisasi Fungsi APIP untuk Perbaikan Tata Kelola

“Penguatan kapasitas PPNS tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan agar berdampak nyata terhadap kualitas penegakan hukum dan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPNS yang profesional tidak hanya berperan dalam memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“PPNS yang profesional bukan hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan yang diselenggarakan Korwas PPNS Polri Mabes Polri tersebut mengusung tema besar “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara perencana pembangunan dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan peningkatan kapasitas PPNS berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (hms/nue/kpg)

Baca Juga :  Infrastruktur Pedalaman di Mura Perlu Perhatian


PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Peran strategis perencanaan pembangunan kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya dalam mendorong lahirnya sumber daya manusia Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang profesional dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri SE melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Monitoring (PPM) Dr Chandra Fuji Asmara ST MEng saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengembangan Fungsi Korwas PPNS belum lama ini.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Bapperida dalam Perencanaan dan Pengendalian terhadap Pengembangan SDM PPNS yang Profesional guna Mewujudkan Kemandirian Daerah”.

Electronic money exchangers listing

Dalam pemaparannya, Chandra menegaskan, penguatan kapasitas PPNS harus dilakukan secara terencana dan terukur, serta terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Dorong Optimalisasi Fungsi APIP untuk Perbaikan Tata Kelola

“Penguatan kapasitas PPNS tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan agar berdampak nyata terhadap kualitas penegakan hukum dan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPNS yang profesional tidak hanya berperan dalam memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“PPNS yang profesional bukan hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Korwas PPNS Polri Mabes Polri tersebut mengusung tema besar “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara perencana pembangunan dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan peningkatan kapasitas PPNS berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (hms/nue/kpg)

Baca Juga :  Infrastruktur Pedalaman di Mura Perlu Perhatian

Terpopuler

Artikel Terbaru