PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden kunci kamar kost macet terjadi di Jalan Bukit Raya XV, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026). Penghuni tak bisa masuk ke kamar setelah anak kunci tersangkut di lubang kunci, sehingga memerlukan bantuan petugas Damkar.
Peristiwa tersebut terjadi saat penghuni kost pulang dari aktivitas dan hendak membuka pintu kamar seperti biasa. Namun, kunci yang digunakan justru tidak berfungsi normal. Anak kunci yang sudah dimasukkan tidak bisa dilepas, sehingga pintu tetap dalam kondisi terkunci.
Kondisi itu membuat penghuni tidak dapat masuk ke dalam kamar dan akhirnya meminta bantuan Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Tim Rescue segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan penanganan,” ujarnya pada Jumat (10/4).
Dengan menggunakan peralatan serta teknik yang dimiliki, petugas berhasil mengatasi permasalahan tersebut dalam waktu sekitar 20 menit. Pintu kamar pun akhirnya dapat dibuka dan anak kunci yang sempat macet berhasil dilepas.
Sucipto menjelaskan, kejadian itu diduga disebabkan oleh kerusakan pada bagian rumah kunci, sehingga mekanisme penguncian tidak berjalan normal.
Setelah penanganan selesai, petugas juga menyarankan agar penghuni segera mengganti satu set kunci beserta rumah kunci yang telah rusak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Disarankan untuk mengganti satu set kunci karena sudah mengalami kerusakan,” tambahnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden kunci kamar kost macet terjadi di Jalan Bukit Raya XV, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026). Penghuni tak bisa masuk ke kamar setelah anak kunci tersangkut di lubang kunci, sehingga memerlukan bantuan petugas Damkar.
Peristiwa tersebut terjadi saat penghuni kost pulang dari aktivitas dan hendak membuka pintu kamar seperti biasa. Namun, kunci yang digunakan justru tidak berfungsi normal. Anak kunci yang sudah dimasukkan tidak bisa dilepas, sehingga pintu tetap dalam kondisi terkunci.
Kondisi itu membuat penghuni tidak dapat masuk ke dalam kamar dan akhirnya meminta bantuan Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Tim Rescue segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan penanganan,” ujarnya pada Jumat (10/4).
Dengan menggunakan peralatan serta teknik yang dimiliki, petugas berhasil mengatasi permasalahan tersebut dalam waktu sekitar 20 menit. Pintu kamar pun akhirnya dapat dibuka dan anak kunci yang sempat macet berhasil dilepas.
Sucipto menjelaskan, kejadian itu diduga disebabkan oleh kerusakan pada bagian rumah kunci, sehingga mekanisme penguncian tidak berjalan normal.
Setelah penanganan selesai, petugas juga menyarankan agar penghuni segera mengganti satu set kunci beserta rumah kunci yang telah rusak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Disarankan untuk mengganti satu set kunci karena sudah mengalami kerusakan,” tambahnya. (jef)