PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Melalui Bidang Pembinaan Masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di wilayah Kecamatan Kumai, Rabu (8/4) mulai pukul 08.00 WIB.
Tujuannya. Memastikan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014, tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berjalan dengan baik di tingkat desa.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kobar, Jondri Gultom, dengan fokus pemantauan kondisi ketertiban umum, tren kenakalan remaja, serta keaktifan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di wilayah pesisir Kecamatan Kumai.
Berdasarkan hasil pemantauan. Empat desa yang menjadi lokasi monev, yakni Desa Sebuai, Desa Sebuai Timur, Desa Keraya, dan Desa Sungai Bakau, secara umum berada dalam kondisi aman dan kondusif tanpa ditemukan kasus kenakalan remaja. Selain itu, keaktifan Satlinmas di masing-masing desa juga dinilai cukup baik meskipun terdapat perbedaan pola kegiatan.
Di Desa Sebuai. Satlinmas dinilai aktif melaksanakan patroli rutin setiap minggu, sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan. Sementara itu, di Desa Sebuai Timur, personel Satlinmas tercatat aktif pada saat kegiatan tertentu di desa.
Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Sungai Bakau, di mana keaktifan Satlinmas masih bersifat situasional.
Adapun di Desa Keraya, Satlinmas menunjukkan keaktifan yang terjadwal dengan patroli rutin setiap Sabtu malam serta siaga pada kegiatan besar desa. Pola tersebut dinilai efektif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kobar, Jondri Gultom. Menyampaikan bahwa secara umum wilayah desa pesisir Kecamatan Kumai telah menunjukkan kesadaran yang baik terhadap ketertiban umum.
“Secara keseluruhan kondisi desa yang kami monitoring dalam keadaan aman dan kondusif. Namun kami tetap menekankan pentingnya konsistensi patroli Satlinmas sebagai garda terdepan di tingkat desa agar potensi gangguan ketentraman dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Satpol PP Kobar berharap peran Satlinmas di setiap desa dapat terus ditingkatkan, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kumai dapat terjaga secara berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014.(jpc)


