Tabrakan Maut di Km 41 Tjilik Riwut, Satu Penumpang Calya Tewas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 41, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua unit mobil dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dua kendaraan yang terlibat yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi DD 777 SJH dan mobil Toyota Calya 1.2 G warna hitam metalik bernomor polisi DA 1741 NC.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Novi Abdul Rizal melaju dari arah Katingan menuju Kota Palangka Raya. Di dalam mobil tersebut turut serta seorang penumpang, Drs. H. Nurdin.

Baca Juga :  Gudang di Panti Asuhan Ayah Bunda Terbakar

“Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga masuk ke jalur berlawanan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/4).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi Toyota Calya tidak dapat menghindar sehingga tabrakan depan dengan depan pun tidak terelakkan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Pajero Syarif Hidayatullah dan penumpangnya Reza Wijaya hanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, pengemudi Toyota Calya Novi Abdul Rizal mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Electronic money exchangers listing

Nahas, penumpang Toyota Calya, Drs. H. Nurdin, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.

Ipda Amat menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.

Baca Juga :  Selama Natal, Lebih dari 8 Ribu Tiket di Bandara Tjilik Riwut Terjual

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan arus kendaraan yang cukup padat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 41, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua unit mobil dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dua kendaraan yang terlibat yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi DD 777 SJH dan mobil Toyota Calya 1.2 G warna hitam metalik bernomor polisi DA 1741 NC.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Novi Abdul Rizal melaju dari arah Katingan menuju Kota Palangka Raya. Di dalam mobil tersebut turut serta seorang penumpang, Drs. H. Nurdin.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Gudang di Panti Asuhan Ayah Bunda Terbakar

“Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga masuk ke jalur berlawanan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/4).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi Toyota Calya tidak dapat menghindar sehingga tabrakan depan dengan depan pun tidak terelakkan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Pajero Syarif Hidayatullah dan penumpangnya Reza Wijaya hanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, pengemudi Toyota Calya Novi Abdul Rizal mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Nahas, penumpang Toyota Calya, Drs. H. Nurdin, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.

Ipda Amat menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.

Baca Juga :  Selama Natal, Lebih dari 8 Ribu Tiket di Bandara Tjilik Riwut Terjual

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan arus kendaraan yang cukup padat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru