PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran satu unit rumah milik warga di Jalan Karanggan III, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terjadi Minggu (5/4/2026) pagi. Rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang beribadah ke gereja.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, kejadian dilaporkan sekitar pukul 10.44 WIB. Petugas tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar 9 menit setelah laporan diterima.
Petugas DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, menyampaikan bahwa api pertama kali diketahui dari laporan warga sekitar. Menurut keterangan saksi, asap awal terlihat keluar dari bagian atap rumah, tepatnya di area kamar tengah.
“Tidak lama kemudian, asap juga terlihat keluar dari jendela kamar tengah dan bagian bawah atap. Api kemudian cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan,” ujar Sucipto.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan dilakukan pendinginan pada pukul 12.10 WIB. Rumah permanen berukuran 8×15 meter tersebut ludes terbakar beserta seluruh perabotan di dalamnya.
Rumah tersebut diketahui milik Dewi, dengan jumlah penghuni satu kepala keluarga yang terdiri dari empat jiwa. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
“Untuk dugaan sementara, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” tambah Sucipto.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta. Dalam penanganan di lapangan, petugas juga menghadapi kendala berupa akses jalan yang sempit. (jef)


