PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Lingkungan perguruan tinggi idealnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dalam menuntut ilmu. Namun, ancaman pelecehan seksual justru masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di balik megahnya gedung perkuliahan.
Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Widiya Kumala Wati atau yang akrab disapa Kak Yaya secara blak-blakan membongkar akar masalah dari realitas kelam ini.
Menurut Yaya, maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi berakar kuat pada ketidakseimbangan kedudukan antara pendidik dan mahasiswa.
“Faktor paling utama adalah relasi kuasa yang timpang. Dosen atau tenaga kependidikan memiliki posisi lebih tinggi dibanding mahasiswa, sehingga sangat rawan untuk disalahgunakan,” ungkap Yaya dalam keterangannya, Sabtu (28/3/26).
Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh ketakutan yang dialami oleh para penyintas. Lingkungan sering kali tidak berpihak pada mereka sehingga memunculkan kebungkaman kolektif.
“Banyak korban terjebak dalam budaya diam karena takut melapor. Mereka khawatir tidak dipercaya, disalahkan, atau bahkan hal itu berdampak buruk pada nilai akademiknya,” jelasnya.
Di saat yang sama, lingkungan kampus kerap kali terjebak dalam normalisasi perilaku tidak pantas. Di mana candaan bernada seksual hingga komentar tentang tubuh perlahan dianggap biasa.
Hal ini justru diperparah oleh krisis kepercayaan korban terhadap sistem pelaporan yang dirasa rumit dan tidak aman, serta minimnya pengawasan dan sanksi tegas yang membuat pelaku tidak mendapatkan efek jera dan terus mengulangi perbuatannya.
Jika ditelisik lebih dalam, motif pelaku melakukan tindakan keji ini sangat kompleks dan berlapis. Yaya menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar hilangnya kontrol atas hasrat pribadi yang miskin empati.
“Motifnya sangat lekat dengan penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, pelaku memberikan iming-iming nilai, kemudahan bimbingan, atau kelulusan. Pelaku juga kerap memiliki rasa superioritas atau dominasi, yakni merasa punya hak atas orang lain,” tegas anggota Satgas PPA Kalteng tersebut.
Menghadapi kenyataan pahit ini, Yaya memberikan panduan taktis bagi mahasiswa yang berada dalam situasi rentan agar bisa melindungi diri. Ia meminta para korban untuk segera mengambil langkah sigap tanpa harus merasa sendirian.
“Langkah pertama, segera cari tempat aman. Kemudian, simpan semua bukti seperti chat, rekaman, data saksi, dan buat kronologi tertulis. Setelah itu, ceritakan kejadian tersebut ke orang terpercaya,” urai Yaya.
Sebagai langkah perlawanan pamungkas, Yaya mendesak para korban untuk berani bersuara secara institusional.
“Laporkan segera ke Satgas PPKS di kampus. Peran Satgas ini sangat jelas, yakni menerima dan memverifikasi laporan, memberikan pendampingan, menjamin korban tetap aman selama proses berjalan, serta bersinergi dengan kepolisian jika kasus tersebut sudah masuk ke ranah pidana,” pungkasnya. (her)


