32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Lampu Penerangan Jalan Jadi Sorotan

KASONGAN–Kondisi lampu
penerangan jalan di ibu kota Kabupaten Katingan mendapat sorotan dari jajaran
DPRD Kabupaten Katingan. Pasalnya, masih banyak titik-titik yang memerlukan
lampu penerangan jalan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul
Razi kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Diungkapkan Fahrul, beberapa
jalan yang selama ini masih gelap gulita di antaranya di sekitar jalan Tjilik
Riwut Kilometer 12 kawasan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 13 Desa Telangkah,
sebagian Jalan Tjilik Riwut dari Km 15 hingga 17, Desa Hampalit dan beberapa tempat
lain.

Padahal, menurutnya,
masyarakat Katingan sebagai pelanggan PT PLN selalu membayar Pajak Penerangan
Jalan (PPJ) atau PJU-nya sekitar 10 persen dari pembayaran rekening listrik, setiap
bulan. Dari pajak itu, ujar dia, seharusnya berkewajiban untuk memberikan
penerangan jalan kepada masyarakat Katingan. Dengan cara memasang lampu
penerang jalan di setiap tiang listrik.

Baca Juga :  Warga Bamban, Karyawan PT SIS Positif Covid-19

“Hal ini supaya dapat
memberikan kenyamanan bagi masyarakat Katingan di saat berpergian pada malam
hari,” terang legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dulu ketika ada Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) masih di Kabupaten Katingan, menurutnya, lampu-lampu
penerangan di jalan-jalan umum banyak, khususnya yang masuk di wilayah Kecamatan
Katingan Hilir dan sekitarnya. “Kami berharap masalah ini mendapatkan perhatian
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atingan,” kata wakil rakyat dari daerah
pemilihan Katingan I ini.(eri/ila)

KASONGAN–Kondisi lampu
penerangan jalan di ibu kota Kabupaten Katingan mendapat sorotan dari jajaran
DPRD Kabupaten Katingan. Pasalnya, masih banyak titik-titik yang memerlukan
lampu penerangan jalan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul
Razi kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Diungkapkan Fahrul, beberapa
jalan yang selama ini masih gelap gulita di antaranya di sekitar jalan Tjilik
Riwut Kilometer 12 kawasan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 13 Desa Telangkah,
sebagian Jalan Tjilik Riwut dari Km 15 hingga 17, Desa Hampalit dan beberapa tempat
lain.

Padahal, menurutnya,
masyarakat Katingan sebagai pelanggan PT PLN selalu membayar Pajak Penerangan
Jalan (PPJ) atau PJU-nya sekitar 10 persen dari pembayaran rekening listrik, setiap
bulan. Dari pajak itu, ujar dia, seharusnya berkewajiban untuk memberikan
penerangan jalan kepada masyarakat Katingan. Dengan cara memasang lampu
penerang jalan di setiap tiang listrik.

Baca Juga :  Warga Bamban, Karyawan PT SIS Positif Covid-19

“Hal ini supaya dapat
memberikan kenyamanan bagi masyarakat Katingan di saat berpergian pada malam
hari,” terang legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dulu ketika ada Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) masih di Kabupaten Katingan, menurutnya, lampu-lampu
penerangan di jalan-jalan umum banyak, khususnya yang masuk di wilayah Kecamatan
Katingan Hilir dan sekitarnya. “Kami berharap masalah ini mendapatkan perhatian
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atingan,” kata wakil rakyat dari daerah
pemilihan Katingan I ini.(eri/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru