34.7 C
Jakarta
Tuesday, March 17, 2026

DKOP Murung Raya akan Fokus Penataan Aset

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kabupaten Murung Raya berkomitmen melakukan penataan aset daerah yang berkaitan dengan sarana olahraga dan kepemudaan agar pengelolaannya lebih jelas dan optimal, Kamis (12/5).

Kepala Dinas DKOP Murung Raya, Jayadie, menyampaikan bahwa selama ini terdapat sejumlah aset milik pemerintah daerah yang terkait dengan kegiatan di DKOP, namun pengelolaannya masih tercatat pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Kondisi tersebut membuat pengelolaan aset belum berjalan maksimal.

Ia mencontohkan Stadion Mini yang selama ini pencatatan asetnya berada di OPD lain, yang sebenarnya secara fungsi merupakan fasilitas olahraga yang berkaitan dengan DKOP.

Menurutnya, penataan aset menjadi langkah awal agar pemerintah daerah mengetahui secara jelas kepemilikan dan pengelolaan setiap fasilitas yang ada.

“Selama ini ada beberapa aset yang terbengkalai. Bukan karena DKOP tidak mengelola, tetapi karena pencatatan dan pengelolaannya berada di OPD lain. Maka yang kita lakukan sekarang adalah menata kembali aset-aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Jaga Imunitas selama Ramadan

Jayadie menjelaskan, apabila penataan sudah selesai, maka pemerintah daerah dapat menentukan siapa yang berwenang mengelola aset tersebut. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal.

Ia juga membuka kemungkinan pengelolaan aset dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun organisasi olahraga. Sebagai contoh, lapangan bulu tangkis dapat dikelola oleh organisasi cabang olahraga terkait, dengan sistem retribusi yang tetap masuk ke kas daerah.

Electronic money exchangers listing

Selain penataan aset, DKOP juga terus mendorong sinergi dengan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan KNPI agar berbagai kegiatan kepemudaan dapat terkoordinasi dengan baik melalui dinas terkait.

Menurutnya, organisasi kepemudaan yang ada di daerah diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan positif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Keberadaan PAUD Sangat Penting dan Strategis

Ia menambahkan bahwa DKOP memiliki peran dalam tiga sektor sekaligus, yakni sektor kepemudaan olahraga dan pariwisata. Sehingga koordinasi program juga melibatkan dua kementerian di tingkat pusat. Di Kabupaten Murung Raya sendiri ketiga sektor tersebut masih berada dalam satu dinas.

“Program kepemudaan, olahraga, dan pariwisata kita jalankan bersama. Harapannya ke depan semua bidang ini bisa berkembang dan memberikan kemajuan bagi daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak generasi muda Murung Raya untuk lebih aktif menggali potensi diri dan tidak hanya menjadi penonton terhadap perkembangan di media sosial. Pemuda harus mampu menjadi pelopor kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Pemuda harus punya inovasi dan berbuat sesuatu, minimal untuk keluarga dan lingkungan. Dari situ orang bisa melihat contoh baik yang kita lakukan,” pungkasnya.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kabupaten Murung Raya berkomitmen melakukan penataan aset daerah yang berkaitan dengan sarana olahraga dan kepemudaan agar pengelolaannya lebih jelas dan optimal, Kamis (12/5).

Kepala Dinas DKOP Murung Raya, Jayadie, menyampaikan bahwa selama ini terdapat sejumlah aset milik pemerintah daerah yang terkait dengan kegiatan di DKOP, namun pengelolaannya masih tercatat pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Kondisi tersebut membuat pengelolaan aset belum berjalan maksimal.

Ia mencontohkan Stadion Mini yang selama ini pencatatan asetnya berada di OPD lain, yang sebenarnya secara fungsi merupakan fasilitas olahraga yang berkaitan dengan DKOP.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, penataan aset menjadi langkah awal agar pemerintah daerah mengetahui secara jelas kepemilikan dan pengelolaan setiap fasilitas yang ada.

“Selama ini ada beberapa aset yang terbengkalai. Bukan karena DKOP tidak mengelola, tetapi karena pencatatan dan pengelolaannya berada di OPD lain. Maka yang kita lakukan sekarang adalah menata kembali aset-aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Jaga Imunitas selama Ramadan

Jayadie menjelaskan, apabila penataan sudah selesai, maka pemerintah daerah dapat menentukan siapa yang berwenang mengelola aset tersebut. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal.

Ia juga membuka kemungkinan pengelolaan aset dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun organisasi olahraga. Sebagai contoh, lapangan bulu tangkis dapat dikelola oleh organisasi cabang olahraga terkait, dengan sistem retribusi yang tetap masuk ke kas daerah.

Selain penataan aset, DKOP juga terus mendorong sinergi dengan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan KNPI agar berbagai kegiatan kepemudaan dapat terkoordinasi dengan baik melalui dinas terkait.

Menurutnya, organisasi kepemudaan yang ada di daerah diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan positif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Keberadaan PAUD Sangat Penting dan Strategis

Ia menambahkan bahwa DKOP memiliki peran dalam tiga sektor sekaligus, yakni sektor kepemudaan olahraga dan pariwisata. Sehingga koordinasi program juga melibatkan dua kementerian di tingkat pusat. Di Kabupaten Murung Raya sendiri ketiga sektor tersebut masih berada dalam satu dinas.

“Program kepemudaan, olahraga, dan pariwisata kita jalankan bersama. Harapannya ke depan semua bidang ini bisa berkembang dan memberikan kemajuan bagi daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak generasi muda Murung Raya untuk lebih aktif menggali potensi diri dan tidak hanya menjadi penonton terhadap perkembangan di media sosial. Pemuda harus mampu menjadi pelopor kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Pemuda harus punya inovasi dan berbuat sesuatu, minimal untuk keluarga dan lingkungan. Dari situ orang bisa melihat contoh baik yang kita lakukan,” pungkasnya.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru