26.5 C
Jakarta
Friday, February 20, 2026

Apresiasi Tangkapan 30 Kg Narkoba, GDAN Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Aparat yang Bermain

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memberikan apresiasi penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), dan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Penyitaan barang bukti yang mencapai sekitar 30 kilogram sabu-sabu dan ekstasi tersebut, dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara melalui aparat penegak hukum.

Ketua GDAN Sadagori H. Binti. Menyatakan bahwa penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti puluhan kilogram ini berhasil menyelamatkan masyarakat luas, Ia memperingatkan jika barang haram tersebut sampai lolos masuk dan beredar di wilayah Kalteng, akan semakin banyak masyarakat yang hancur.

“Narkoba ini kalau tidak diperangi secara masif, maka akan menghancurkan semua lini kehidupan. Tatanan moral, tatanan budaya, adat istiadat, bahkan tatanan iman pun hancur kalau narkoba ini tidak diperangi dari sekarang,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (19/2/26).

Baca Juga :  Amankan 20 Motor Pebali

Oleh karena itu, GDAN menegaskan komitmen mereka untuk selalu mendukung langkah teman-teman dari Polda Kalteng, Polres Lamandau, dan polres jajaran lainnya untuk bersama-sama terus memerangi narkoba.

“Karena itu, sekali lagi GDAN mengapresiasi dan tetap mendukung, selalu mendukung teman-teman dari Polda Kalteng dan Polres Lamandau dan polres lainnya untuk bersama-sama terus memerangi narkoba, ” tambah Ketua GDAN tersebut yang sering disapa ririn.

Di samping memberikan pujian, GDAN juga memberikan catatan penting untuk institusi Bhayangkara. GDAN mengingatkan bahwa kinerja kepolisian akan mendapatkan kepercayaan yang jauh lebih besar dari masyarakat jika diiringi dengan pembersihan di ranah internal.

Electronic money exchangers listing

GDAN menyoroti pentingnya peran dari atasan atau jajaran pimpinan kepolisian untuk tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar hukum.

Baca Juga :  HUT ke 69 Lalu Lintas Polres Lamandau Diisi dengan Lomba Mewarnai Anak

“Aparat kepolisian akan menjadi lebih mantap lagi ketika aparat kepolisian khususnya petinggi-petinggi mampu untuk menekan, menyikat, atau menindak dengan tegas oknum-oknum yang masih bermain,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memberikan apresiasi penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), dan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Penyitaan barang bukti yang mencapai sekitar 30 kilogram sabu-sabu dan ekstasi tersebut, dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara melalui aparat penegak hukum.

Ketua GDAN Sadagori H. Binti. Menyatakan bahwa penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti puluhan kilogram ini berhasil menyelamatkan masyarakat luas, Ia memperingatkan jika barang haram tersebut sampai lolos masuk dan beredar di wilayah Kalteng, akan semakin banyak masyarakat yang hancur.

Electronic money exchangers listing

“Narkoba ini kalau tidak diperangi secara masif, maka akan menghancurkan semua lini kehidupan. Tatanan moral, tatanan budaya, adat istiadat, bahkan tatanan iman pun hancur kalau narkoba ini tidak diperangi dari sekarang,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (19/2/26).

Baca Juga :  Amankan 20 Motor Pebali

Oleh karena itu, GDAN menegaskan komitmen mereka untuk selalu mendukung langkah teman-teman dari Polda Kalteng, Polres Lamandau, dan polres jajaran lainnya untuk bersama-sama terus memerangi narkoba.

“Karena itu, sekali lagi GDAN mengapresiasi dan tetap mendukung, selalu mendukung teman-teman dari Polda Kalteng dan Polres Lamandau dan polres lainnya untuk bersama-sama terus memerangi narkoba, ” tambah Ketua GDAN tersebut yang sering disapa ririn.

Di samping memberikan pujian, GDAN juga memberikan catatan penting untuk institusi Bhayangkara. GDAN mengingatkan bahwa kinerja kepolisian akan mendapatkan kepercayaan yang jauh lebih besar dari masyarakat jika diiringi dengan pembersihan di ranah internal.

GDAN menyoroti pentingnya peran dari atasan atau jajaran pimpinan kepolisian untuk tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar hukum.

Baca Juga :  HUT ke 69 Lalu Lintas Polres Lamandau Diisi dengan Lomba Mewarnai Anak

“Aparat kepolisian akan menjadi lebih mantap lagi ketika aparat kepolisian khususnya petinggi-petinggi mampu untuk menekan, menyikat, atau menindak dengan tegas oknum-oknum yang masih bermain,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru